
MEMOonline.co.id, Sumenep- Kebijakan efisiensi anggaran pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapat penolakan tegas dari DPRD Sumenep.
Komisi III menolak pemangkasan anggaran yang dinilai dilakukan tanpa musyawarah dan pembahasan bersama.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan kegiatan kedewanan tidak bisa diterima.
Ia menyebut tidak ada rapat resmi yang membahas teknis efisiensi sebagaimana diklaim eksekutif.
“Secara prinsip, kami menolak pemangkasan ini. Bukan karena tidak patuh pada Inpres, tapi karena kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Muhri juga menyayangkan pemangkasan tanpa dialog, terutama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Termasuk perjalanan dinas (Perdin), harusnya dibahas dulu, bukan ujug-ujug dipotong. Ini aneh tapi nyata,” ujarnya.
Wiwid Harjo turut mengkritik pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut sejumlah kegiatan kedewanan terdampak efisiensi dan mengalami overlap.
Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan kurangnya pemahaman eksekutif terhadap fungsi legislatif.
“Sejak kapan eksekutif punya kewenangan anggaran seperti legislatif? Anggaran harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendorong agar segera digelar rapat terbuka antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita ini pelaksana pemerintahan daerah. Perlu bicara terbuka soal anggaran. Jangan sudah sebulan lebih tidak ada rapat apapun soal efisiensi. Ini janggal,” kata Yasid.
Ia menegaskan fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan secara proporsional.
“Silakan tentukan waktu dan tempat, kami siap hadir. Jangan ada kebijakan sepihak yang justru memperkeruh suasana,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan bahwa pemangkasan anggaran berdampak pada berbagai sektor, termasuk kegiatan kedewanan.
Namun, kebijakan ini justru memicu polemik di internal DPRD.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak