
MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan korupsi Dana Desa di internal Pemdes Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, terus mencuat, jadi perbincangan hangat.
Khalayak tegas meminta, pemangku kewenangan tidak tutup mata, segera melakukan langkah kongkrit membongkar indikasi yang ada. Dihubungi media, Kepala Desa Sumbermujur Yayuk Sri Rahayu, tak bergeming.
Hingga berita ini ditayangkan, istri kades periode sebelumnya itu, tak merespon upaya konfirmasi media, sedianya memberikan statement berkaitan dengan realita yang ada.
Terpisah media ini mengutip informasi, jika inspektorat Kabupaten Lumajang, berencana mengundang kepala desa guna mengklarifikasi, mengupas detail informasi.
Terpisah, Dendik Zeldianto Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, memastikan langkahnya tak akan berhenti, hingga seluruh indikasi/dugaan yang ada terbongkar fakta dan kenyataannya.
"Iya terus berproses mas. Kemarin ya, kita ke inspektorat. Mungkin jika Kepala Desa Sumbermujur tidak mau terbuka kepada kami, masak sih, inspektorat juga mau neko-neko yang tidak mungkin lah. Maka dari itu mohon waktu dulu ya," ungkap Dendik, Sabtu (8/3/2025).
Data yang dia (Dendik -red) peroleh, diakui bertambah (meluas). Selain indikasi penyalahgunaan DD yang sudah disikapi dengan surat, juga data seputar peningkatan status kepemilikan tanah warga.
"Ini juga masuk ke kami, dari sekian banyak keluhan warga, sebagai sudah kami anggap memberikan data kongkrit. Ini amanah bagi kami, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat, kami pastikan LIRA Kabupaten Lumajang akan tegak lurus," ujarnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak