Dua Pencuri Sapi di Sumenep Dibekuk, Polisi Amankan Clurit dan Tali Tampar

Foto: Dua maling sapi yang ditangkap polisi
1307
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Batang-Batang.

Dua pelaku, F (38) dan B (65), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, N (61), warga Dusun Birampak, Desa Jenangger.

Kejadian berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kandang sapi milik korban.

Pelaku F masuk ke kandang, memotong tali tampar, lalu membawa dua sapi bersama B, yang bertugas mengawasi lokasi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap F lebih dulu, yang kemudian mengakui perbuatannya bersama B. Petugas akhirnya meringkus B pada 30 Januari 2025.

Barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar turut diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Skandal dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemilik konter HP ternama di Sumenep, berinisial AH, akhirnya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, Edi Kurniawan, dengan seorang guru honorer...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebuah kapal pengangkut bantuan pangan dari Bulog Sumenep mengalami kecelakaan laut di perairan utara Pulau Sarok,...

MEMOonline.co.id, Jember- Krisis BBM yang melanda Kabupaten Jember dimanfaatkan oleh sejumlah tengkulak nakal untuk meraup keuntungan besar. Warga...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah cepat dalam mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di...

Komentar