MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Sumenep merekomendasikan PSU akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali.
Ketua KPU Sumenep, Nurussamsi, mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima.
"Kami segera mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, dan hasilnya akan diumumkan secepatnya," ujarnya.
Meski ada insiden ini, Nurussamsi memastikan situasi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep.
"Secara umum, Pilkada berlangsung aman dan damai," tegasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak