MEMOonline.co.id, Sumenep- Bawaslu Sumenep resmi memperpanjang penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 10 Oktober mendatang.
Kordiv SDMO Bawaslu Sumenep, Muarep, menjelaskan bahwa rekrutmen PTPS telah dimulai.
Namun, karena belum memenuhi dua kali kebutuhan yang diperlukan, masa penerimaan diperpanjang selama 10 hari.
“Kami perpanjang sampai 10 Oktober,” ujar Muarep.
Dari total 27 kecamatan, hanya dua kecamatan, yaitu Nonggunong dan Kalianget, yang tidak membutuhkan perpanjangan.
Sementara itu, 25 kecamatan lainnya masih memerlukan tambahan pendaftar.
“Ada 306 desa yang diperpanjang rekrutmennya untuk PTPS,” tambahnya.
Muarep berharap selama masa perpanjangan ini, desa-desa yang belum memenuhi kuota dapat segera terpenuhi, mengingat peran PTPS sangat penting dalam pengawasan di tingkat TPS.
“Semoga dengan perpanjangan ini, lebih banyak masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS,” harapnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak