
MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 di Kantor KPU Sumenep, Senin (23/09/2024).
Sebelum pengundian dilakukan oleh masing-masing calon, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi membuka giat tersebut sekalipun memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrian dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini tepatnya Senin 23 September 2024 merupakan kegiatan dari tahapan Pemilu, dimana kegiatan ini merupakan tahap pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.
Dalam pengambilan nomor urut didapatkan untuk pasangan calon (Paslon) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup - Cawabup) Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Ali Hisyam mendapat urutan nomor 1. Sedangkan Paslon Cabup Cawabup Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim mendapatkan nomor urut 2.
Pada kegiatan yang sama juga dihadiri Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol Sumenep, Perwakilan Lembaga, serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.
Sementara itu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak