
MEMOonline.co.id, Julian- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Bangkalan untuk Pilkada 2024.
Penetapan pasangan Cabup-Cawabup diumumkan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, di Kantor KPU Bangkalan, Jl. RE Martadinata.
Ketua Komisioner KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengatakan, ada dua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan yang telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon.
“Pertama ada pasangan calon Lukman Hakim-Fauzan Ja’far, kemudian ada pasangan calon Mathur Khusairi-Jayussalam,” tuturnya, Minggu (22/9).
Elmi menyatakan, Pasangan calon (Paslon) Lukman Hakim-Fauzan Ja’far diusung 12 gabungan partai politik, yaitu PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara untuk pasangan calon (Paslon) Mathur Khusairi-Jayussalam, Elmi Abbas mengatakan partai politik yang mengusung terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, PKN dan Glora.
“Hari ini pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan oleh KPU, tertanggal 22 September 2024,"imbuhnya.
Sementara Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, Bahirudin, mengatakan bahwa pasca penetapan calon ini akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut pasangan calon.
“Untuk pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan senin, pukul 09.00 di gedung Rato Ebuh,” pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak