Tak Hanya Soal EO Tunggal, Ketua SMSI Sumenep Juga Minta Transparansi Aliran Dana Sponsorship Pada 100 Kelender Event Sumenep 2024

Foto: Pengurus dan anggota SMSI Sumenep saat menggelar rapat kerja, Senin (09/09/2024)
1481
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Selain soal EO tunggal, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak penyelenggara event untuk transparan terkait dana sponsorship dari berbagai lembaga.

Termasuk dari perbankan dan pengusaha rokok, yang selama ini dinilai kurang diketahui oleh publik.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, meminta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) untuk membuka secara rinci berapa anggaran yang diterima dari sponsorship tersebut.

"Kita semua paham, event ini sudah dianggarkan dalam APBD. Lalu, ada tambahan dari sponsorship. Namun, banyak masyarakat yang tidak tahu berapa besar dana dari sponsorship dan siapa saja yang terlibat dalam kerja sama ini," ujarnya pada Senin (09/09/2024).

Wahyudi, yang akrab disapa Wahyu, menegaskan akan terus menelusuri anggaran event tersebut.

Menurutnya, ada dugaan kejanggalan, terutama terkait dominasi satu event organizer (EO) serta adanya biaya stand yang dibebankan kepada pelaku UMKM, yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Kami akan terus mengawal ini dan mendorong pemerhati UMKM untuk melaporkan kejanggalan tersebut. Kami juga akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini. Bahkan, saya mendapat informasi bahwa pihak Kejaksaan sudah melakukan klarifikasi terhadap para sponsorship," ungkapnya.

Wahyu juga menyinggung bahwa beberapa pihak sponsorship telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan, yang semakin memperkuat keyakinannya bahwa ada masalah dalam pengelolaan dana sponsorship untuk event di Sumenep.

"Saya mendapat informasi bahwa beberapa sponsorship telah dipanggil oleh Kejaksaan untuk klarifikasi. Ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan dana sponsorship untuk event di Sumenep," tegasnya.

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait masalah ini.

"Kami akan memeriksa lebih lanjut siapa saja yang sudah diklarifikasi oleh Kejaksaan dan sejauh mana prosesnya," pungkasnya.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar