MEMOonline.co.id, Jember- Untuk memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Program ini fokus pada rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat petani melalui sistem swakelola.
Salah satu kegiatan P3-TGAI dilaksanakan di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Proyek ini dikelola oleh Hippa Tirta Karya di Daerah Irigasi Bondoyudo dengan anggaran Rp 195 juta untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan kontrak bernomor PKS HK.02.01.Am.09.03/488/P3-TGAI/V11/2024. Namun, hasil pembangunan ini mendapat sorotan.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (3/9/2024), sekitar pukul 11.50 WIB, terlihat tidak ada aktivitas pekerja, diduga sedang istirahat, dengan progres pembangunan saluran irigasi yang baru mencapai 55 persen.
Selain itu, kondisi bangunan tampak bermasalah, dengan warna putih dan celah-celah lebar yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), sehingga dikhawatirkan bangunan tidak akan bertahan lama atau cepat rusak.
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan bahwa bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan pondasi dan proses pencampuran materialnya tidak menggunakan mesin molen, sebagaimana yang diharuskan oleh juknis.
"Sepengetahuan saya, pembangunan tidak dimulai dengan pondasi. Saya tidak tahu bagaimana kekuatan bangunannya," ujarnya.
Menurut juknis, bangunan yang dibiayai oleh APBN ini seharusnya menggunakan pondasi sedalam 30 cm dan pencampuran material menggunakan mesin molen.
Kepala Desa Mayangan, Sunoto, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon selulernya, meskipun nada dering telepon aktif.
Sementara itu, Pengamat Balai Sumberdaya Air (BKSDA) Kecamatan Gumukmas, Hariyanto, membenarkan adanya pembangunan saluran irigasi di wilayah tersebut.
"Ada dua desa yang mendapatkan bantuan, yaitu Desa Mayangan dan Desa Gumukmas," tandasnya.
Penulis : Zainal Arifin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak