Putusan MK Buka Peluang: PDIP Siap Usung Hendy Siswanto dalam Pilkada Jember 2024

Foto: Hendy Siswanto menghadiri acara tasyakuran dan doa bersama di Kantor DPC PDIP Jember
300
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi 6,5 persen membuka peluang bagi Hendy Siswanto untuk kembali maju dalam Pilkada Jember 2024.

Keputusan ini disambut positif oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Jember yang berkomitmen melawan potensi rekayasa "bumbung kosong" dalam Pilkada mendatang.

Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto, menegaskan bahwa sebelumnya PDIP terkendala ambang batas perolehan kursi untuk mencalonkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember. Namun, dengan putusan MK tersebut, PDIP kini bisa mengusung calon sendiri.

"Kami memperoleh suara 14,4 persen pada Pemilu Legislatif 2024, sementara syarat sesuai putusan MK hanya 6,5 persen. Ini membuka peluang bagi PDIP dan partai lain untuk mengusung calon," ujar Widarto.

PDIP Jember memberikan sinyal kuat untuk mendukung pasangan Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman. Rekomendasi resmi dari DPP PDIP diperkirakan akan keluar dalam satu atau dua hari.

“Pasangan ini memiliki rekam jejak yang terbukti. Sejak awal kami sudah membangun komitmen dengan Pak Hendy dan Gus Firjaun,” tambah Widarto.

Sementara itu, Hendy Siswanto, yang turut hadir dalam acara tasyakuran dan doa bersama di Kantor DPC PDIP Jember, menyambut baik putusan MK. Ia merasa lega karena Pilkada Jember tidak akan diikuti oleh calon tunggal melawan "bumbung kosong".

“Sebagai Bupati, saya merasa malu mempertanggungjawabkan penggunaan APBD untuk Pilkada jika tidak ada pilihan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Hendy juga berharap partai lain seperti PKB dan NasDem dapat mengajukan pasangan calon sendiri. “Saya lebih senang jika banyak pasangan calon dalam Pilkada Jember, karena masyarakat memiliki lebih banyak pilihan,” tambahnya.

Hendy mengapresiasi dukungan PDIP dan menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. “Saya siap bergabung dengan PDIP. Kami siap bersama-sama memperjuangkan demokrasi,” tegas Hendy.

Putusan MK ini membuka babak baru dalam Pilkada Jember 2024. Apakah Hendy Siswanto akan kembali bertahta dengan dukungan PDIP dan peluang yang terbuka lebar? Kita tunggu hasil rekomendasi resmi dari DPP PDIP dan dinamika politik yang akan terjadi menjelang pendaftaran calon di KPU Jember pada 27-29 Agustus 2024.

Penulis     :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

Komentar