MEMOonline.co.id, Bangkalan- Penyidik KPK melakukan penggeledahan dirumah salah satu anggota dewan kemarin. Diduga, rumah yang digeledah merupakan milik Mahfud, salah satu anggota DPRD Jawa Timur.
Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, rumah yang digeledah yakni berada di Perumahan IMC Bangkalan.
"Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada," ujarnya, Rabu (10/7).
Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik membawa uang pribadi Mahfud dalam pecahan Rp 20 ribu. Jumlah uang yang dibawa yakni sebanyak Rp 300 juta.
"Uang pribadi terbawa sekitar Rp 300 jutaan dan juga ada dua buah ponsel," tambahnya.
Selain itu, ia juga membantah keberadaan Mahfud yang diduga dibawa oleh penyidik. Ia mengaku Mahfud berada di rumahnya.
"Ada di rumahnya. Itu hanya penggeledahan bukan OTT," pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak