
MEMOonline.co.id, Sampang- Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap warga di kecamatan Sokobanah Sampang.
Pria berumur 40 tahun tersebut ditangkap warga karena diduga melakukan aksi penjambretan Handphone (HP) milik warga kecamatan Sokobanah.
Namun sayangnya, aksinya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar, pada Minggu (07/07/2024) kemarin.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.
"Kejadiannya pagi kemarin, sekira pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas," ungkap Dedy, Senin (8/7/2024).
Kata Dedy, aksi pencurian itu bermula saat korban sedang bekerja, kemudian datang pelaku mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban," terangnya.
Sesaat kemudian, jelas Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di jok depan motornya.
"Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki 'copet, copet' sembari mengejar pelaku," ucapnya.
Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.
Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban di dalam kantong jaket pelaku. Sedangkan Hp korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.
"Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar," papar dia.
Lebih lanjut, setelah pelaku berhasil diamankan warga, warga langsung menyerahkan pelaku ke polisi.
"Korbannya berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang," papar Dedy.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP," pungka Dedy.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher :Syafika Auliyak