
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, perahu nelayan PN. Sinar Lena milik Mahri (35) dari Dusun Raas, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, mengalami kecelakaan laut.
Perahu tersebut diduga ditabrak oleh kapal yang tidak diketahui identitasnya di perairan pantai utara Madura, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, sekitar 4,96 mil laut dari pantai Lombang. Dugaan lokasi kecelakaan berada pada koordinat berikut:
- Lat Long: -6.82647235, 114.06222213 - DMS: 6° 49' 35.3'' S, 114° 3' 44.0'' E - URL: [Google Maps](https://www.google.com/maps/place/-6.826472351586149,114.06222213059664).
Kronologi Kejadian:
1. **Selasa, 25 Juni 2024, Pukul 22.00 WIB:**
Mahri beserta empat awak kapal (ABK) berangkat mencari ikan menuju perairan utara Desa Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.
2. **Rabu, 26 Juni 2024, Pukul 03.30 WIB:** Saat mencari ikan dan menabur jaring, perahu PN.
Sinar Lena ditabrak dari arah belakang oleh kapal penumpang berwarna kuning putih yang datang dari arah barat. Akibatnya, perahu tenggelam dan seluruh ABK terjatuh ke laut.
3. **Penyelamatan:** Dua dari lima ABK berhasil selamat dengan berenang dan bantuan nelayan lainnya, sementara tiga ABK masih belum ditemukan.
Korban:
- **Belum Ditemukan:** 1. Amsun (49), Dusun Peape, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep 2. Saili (33), Kecamatan Masalembu, domisili Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep 3. Sakben (50), Dusun Raas Barat, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep
Selamat:
1. Mahri (35), Dusun Raas, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep 2. Madripak (57), Dusun Raas, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep
Kerugian Materil:
- Satu unit perahu nelayan PN. Sinar Lena dengan ukuran 10x2,6x1,5 meter milik Mahri - 25 set jaring ikan (selamat) - Total kerugian diperkirakan sekitar Rp. 35.000.000
Tindakan Kepolisian Perairan:
1. Mendatangi dan melakukan olah TKP. 2. Mengaktifkan tim SAR gabungan Satpolairud Polres Sumenep dan masyarakat nelayan pantura. 3. Memberikan pertolongan SAR, evakuasi, dan penyelamatan terhadap korban selamat serta pemeriksaan kesehatan. 4. Melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk langkah kebijakan lebih lanjut. 5. Menangani kasus secara profesional dan prosedural sesuai peraturan perundang-undangan.
Penelusuran Lanjut Tim SAR Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian tiga ABK yang belum ditemukan, dengan bantuan satu perahu nelayan. Dua korban selamat telah dibawa pulang menuju Desa Banraas, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak