Dilaporkan Korupsi Dana Desa Oleh Warganya ke Kejaksaan, Begini Tanggapan Kades Pagerungan Kecil Usai Diklarifikasi Kejari Sumenep

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
1198
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, menghadiri undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan warga, Malik Alam, beberapa waktu lalu.

Undangan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurrahman, Sekretaris Desa, Waisul Karni, dan Ketua BPD, Huzaimi. Ketiganya tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin, 3 Juni 2024, tepat pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 09.30 WIB, mereka masuk ke ruangan dan ditemui oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Karisma Bintang Pratama, S.H., untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi APBDes Pagerungan Kecil Tahun 2023.

"Iya, kemarin hari Senin 3 Juni 2024, kami menghadap Kejaksaan Negeri dan menemui Pak Bintang selaku jaksa di Pidsus," kata Kades Halilurrahman kepada media, Selasa (4/6/2024).

Halilurrahman menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan terkait laporan warga mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pagerungan Kecil tahun 2023.

"Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penggunaan APBDes yang diduga telah kami korupsi, sebagaimana dilaporkan oleh warga kami, Malik Alam. Semua telah kami jelaskan kepada pihak Kejaksaan," ungkapnya.

Halilurrahman menegaskan bahwa dirinya tidak menyalahkan warga yang melaporkan, namun meminta agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

"Dia (pelapor) tetap warga kami di Desa Pagerungan Kecil. Kami tetap menghargainya sebagai warga masyarakat yang baik. Mungkin dia melaporkan karena belum puas dengan keterangan yang kami berikan sebelumnya mengenai realisasi APBDes," ujarnya.

Lebih lanjut, Halilurrahman berharap agar setiap persoalan yang terjadi di desa dapat dibicarakan dengan baik dan diselesaikan bersama, sehingga tidak berdampak negatif dan memecah belah masyarakat.

"Pada dasarnya, kami di desa ini adalah satu keluarga, bukan orang lain. Kami sangat prihatin jika terjadi gesekan di masyarakat. Mari kita ciptakan kedamaian dan ketentraman dalam bermasyarakat. Jika ada masalah, kita duduk bersama mencari jalan keluarnya," harapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, S.H., M.H., membenarkan bahwa Pemdes Pagerungan Kecil datang ke Kejari Sumenep atas undangan untuk dimintai keterangan terkait laporan warga.

"Benar, kami meminta keterangan sekaligus klarifikasi kepada Pemdes Pagerungan Kecil. Berdasarkan surat undangan, yang diundang adalah tiga orang: Kades, Sekdes, dan Ketua BPD. Selanjutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep juga telah meminta keterangan dari pelapor, Malik Alam, minggu lalu terkait laporannya ke Kejari Sumenep.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas dukungan sinergi dan...

MEMOonline.co.id, Jember- Tidak ada tulang Jasad Manusia ataupun bekas pernah terjadi pemakaman di areal yang diduga sebagai makam Pahlawan 45...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PCNU Sumenep akan kembali menyelenggarakan Festival Sapparan Budaya....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali meraih penghargaan dalam ajang "Satu Inspirasi" yang digelar oleh B...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah bangunan dan gudang semi permanen di Dusun Ageng, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur...

Komentar