MEMOonline.co.id,Sampang- Inisial RA (32), tahanan Polres Sampang, Madura, Jawa Timur meninggal. RA merupakan warga desa Gunung Maddah Sampang tersebut dikabarkan meninggal dunia pada minggu (02/06/2024) siang.
RA sendiri merupakan tahanan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak itu meninggal dunia di RSUD dr Muhammad Zyn Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya tahanan tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sakit tumor dan dirawat sejak sabtu (1/6/2024) kemarin," terang Dedy, Senin (3/6/2024).
Kata dia, tahanan yang meninggal dunia tersebut, terjerat kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
"Inisial RA sudah menjalani masa tahanan," tambah Dedy.
Ia menjelaskan, sekira pukul 09:00 wib kemarin, tersangka masih mengeluh sakit dan lemas.
Kemudian petugas jaga tahanan, seksi Dokkes dan penyidik membawa tersangka ke rumah sakit dr.Mohammad Zyn dan diobservasi.
"Observasi tekanan darah, paru, dan saturasi oksigen darah pada saat tersangka pertama kali datang, dalam keadaan normal," ucap Dedy.
Ia menambahkan, pengambilan sample darah untuk kemudian di cek lab, dengan hasil semua normal.
"Karena keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran, selanjutnya oleh dokter dilakukan CT Scan," tandasnya.
Dari hasil CT Scan, imbuh Dedy, menunjukkan terdapat tumor pada otak pasien, sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut.
Selanjutnya, pasien dibawa keruangan khusus untuk dilakukan observasi, dan kondisinya mengalami penurunan kesadaran.
"Sekitar pukul 14:22 wib, pasien inisial RA dinyatakan meninggal dunia," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher :Syafika Auliyak