
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai inovasi digital, untuk Indonesia yang Lebih Baik.
Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan Pemda Sumenep, adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) yang terintegrasi dengan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Dengan inisiatif ini Pemkab Sumenep berharap dapat menjadi saluran efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan saran secara langsung kepada pemerintah.
"SPAN LAPOR! diluncurkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini senada dengan keinginan bapak Bupati, yang ingin melayani masyarakat Sumenep dengan sepenuh hati," kata Kepala Dinas Komonikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumenep, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Irwan Sujatmiko, S.Si. Selasa (28/05/2024).
Menurutnya, aplikasi SPAN LAPOR yang diluncurkan pemerintah pusat, memungkinkan warga negara Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep, untuk melaporkan berbagai permasalahan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.
"Setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, dengan pelaporan dan tindak lanjut yang dapat dipantau secara real-time oleh pelapor," terang Miko.
Oleh sebab itu, Diskominfo Sumenep berharap peluncuran aplikasi SPAN LAPOR! yang dimotori langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menjadikan langkah maju masyarakat diujung timur pulau Madura, dalam demokrasi partisipatif.
“Dengan adanya platform ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini bukan hanya tentang memberikan suara, tetapi juga tentang memastikan suara tersebut didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Irwan Sujatmiko menambahkan jika sejak diluncurkan di Sumenep, SPAN LAPOR! telah menerima sambutan positif dari berbagai kalangan.
Masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh mekanisme pengaduan konvensional, kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk menyampaikan keluhan dan usulan mereka.
Meski sampai saat ini peluncuran aplikasi SPAN LAPOR! di Sumenep belum mendapat dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah ada sejumlah OPD yang mensosialisakan aplikasi SPAN LAPOR! ke masyarakat, meski belum semua OPD. Tapi saya optimis peluncuran aplikasi SPAN LAPOR! akan direspon positif semua. Bahkan saat ini semua Puskesmas di Kabupaten Sumenep, sudah ikut mensosialisasikan aplikasi yang dapat laporan masyarakat dengan pemerintah pusat," bebernya.
Apalagi Data yang dihimpun menunjukkan peningkatan jumlah laporan yang signifikan, dengan mayoritas pengaduan terkait perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut setiap laporan yang masuk.
Sistem ini dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat, memastikan setiap pengaduan tidak hanya diterima tetapi juga ditindaklanjuti dengan tepat waktu.
Setiap instansi yang terkait dengan laporan diwajibkan memberikan tanggapan dan solusi dalam kurun waktu tertentu, yang juga dapat dipantau oleh masyarakat melalui aplikasi.
SPAN LAPOR! diharapkan dapat menjadi model bagi OPD - OPD terutama tempat - tempat pelayanan publik dalam upaya meningkatkan partisipasi publik melalui teknologi digital.
Dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Simenep berkomitmen untuk terus maju menuju pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel, demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Dengan demikian, SPAN LAPOR! menjadi salah satu contoh sukses dari penerapan teknologi dalam pemerintahan yang tidak hanya mempermudah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian masalah publik.
"Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan platform ini, berperan aktif dalam pengawasan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep menuju Indonesia yang lebih baik. Ayo laporkan masalah anda melalui berbagai platform Lapor.go.id, seperti website www.lapor.go.id, SMS 1708, aplikasi LAPOR!, dan media sosial LAPOR!," pungkas Miko.
Penulis : Samauddin (PWI Sumenep)
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak