
MEMOonline.co.id, Sumenep- Sepekan pasca rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan, salah seorang saksi di Kecamatan/Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, mengaku belum mendapat formulir D Hasil dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat.
Saksi Partai Nasdem untuk Kecamatan Masalembu Anis mengaku, bahwa sejauh ini dirinya cuma mendapat formulir Model Rekap Control-DPRD Kabupaten/Kota.
"Kami hanya mendapat Model Rekap Kontrol dan sudah ditandatangani. Karena angkanya memang sudah sesuai dengan hasil pleno," ujarnya, Minggu (03/03/2024).
Anis menuturkan, awalnya pihak PPK Masalembu tidak langsung memberikan D-Hasil pada saksi karena terkendala internet. "Cuma anehnya, sudah satu minggu teman-teman PPK berada di Kota, D-Hasil itu tetap belum diberikan," ujarnya.
Padahal, sambung dia, rekapitulasi hasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten untuk Kecamatan Masalembu dijadwalkan pada Senin, 4 Maret 2024.
"Kami sudah mencoba berulang kali untuk meminta D-Hasil itu, tapi mereka (PPK) sulit untuk dihubungi. Ada yang tidak mengangkat telefon. Bahkan, nomor saya, di-block oleh mereka. Tidak semua memang," kata dia, lebih lanjut.
Dari dinamika tersebut, pihaknya menduga ada 'permainan' yang coba dijalankan oleh PPK Masalembu atas 'petunjuk' oknum caleg tertentu yang kemungkinan hasil perolehan suaranya rendah.
"Tidak mungkin PPK itu bermain kalau tidak ada upah dari oknum. Entah upahnya berbetuk apa, itu urusan mereka. Dugaan kami, mereka akan mengubah hasil perolehan suara yang dari Kecamatan Masalembu," ungkap dia, menduga.
Lebih lanjut Anis mengungkapkan, bahwa yang belum mendapat formulir D-Hasil bukan hanya dirinya, tapi juga saksi-saksi dari partai lain, seperti, Gerindra, PKS, Partai Buruh, PPP, PKB dan lainnya.
Lalu kalau sampai besok formulir D-Hasil itu tetap tidak diberikan, bagaimana?
"Kalau tetap tidak diberikan, rekapitulasi untuk Kecamatan Masalembu di tingkat kabupaten tidak bisa dilaksanakan. Mau menggunakan data apa? Tapi kalau misalnya tiba-tiba D-Hasil itu ada, berarti mereka (PPK Masalembu) telah memalsukan tanda tangan para saksi," tambahnya.
Media ini sudah mencoba mengonfirmasi pihak PPK Masalembu. Hanya saja, upaya konfirmasi belum mendapat respons.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak