Sidang Perkara Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep 2019 Berlanjut, 3 Orang Saksi Dihadirkan JPU

Foto: Suasana sidang lanjutan kasus korupsi kapal ghoib mantan bupati 2019
1370
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pembelian kapal ghaib oleh PT. Sumekar atas terdakwa Ahmad Zainal, Selasa (09/01/2024).

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU itu masing masing, Hani Mirawan, Suprawati Kosasih, dan Hanga Akuba dari PT. Fajar indah lines.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, di Jalan Juanda No 82-84 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu di mulai pukul 17.00 wib hingga selesai dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Kita (JPU, red) menghadirkan 3 orang saksi, dihadapan majelis hakim, semua saksi yang hadirkan adalah mereka yang sudah memberikan keterangan dan di BAP atas perkara kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam" kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH kepada media, Rabu (10/1/2024).

Menurut Indra, saksi dihadirkan di persidangan PN Tipikor Surabaya untuk mengungkap lebih jelas perkara korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar yang saat itu terdakwa dalam hal ini Ahmad Zainal berkedudukan sebagai salah satu pejabat di PT Sumekar yang dinilai memiliki peran penting atas perkara ini.

"Sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan yang ada pada berkas perkara, dan memberikan keterangan dengan sebenarnya" ungkap Kasi Intel.

Selanjut tambah Indra, majelis hakim kembali akan melakukan sidang pada pekan depan dengan agenda yang sama. "Sidang berikutnya ditunda pada Selasa depan 16 Januari 2024 dengan agenda saksi yang dihadirkan oleh JPU" pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar