Rekrutmen KPPS Desa Pangarengan Sampang Diduga Ada Main, Ketua PPS Jadi Sorotan

Foto : Peserta KPPS desa Pangarengan yang tidak lolos mendatangi kantor Panwascam Pangarengan
1781
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, yang terjadi di desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga ada kongkalikong.

Kongkalikong rekrutmen KPPS tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat dan para peserta yang tidak lolos dalam seleksi.

Hal tersebut diungkap oleh beberapa peserta KPPS yang mendatangi kantor Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangarengan, Senin (8/1/2024).

Mereka mendesak pihak Panwaslu, agar menindaklanjuti adanya dugaan kongkalikong Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam rekrutmen KPPS di desanya.

"Oknum PPS Pangarengan diduga ada main, yang lolos berijazah SMP, sedangkan yang ijazah D2 dan SMA banyak yang tidak lolos seleksi," kata Dedi Aziz Rianto kepada awak media.

Lebih lanjut, dalam tahap seleksi anggota KPPS Pangarengan, tidak dilakukan tes tulis dan wawancara. Namun, hanya melengkapi berkas administrasi.

"Rekrutmen ini sudah tidak netral dan tidak transparan, dan sudah tabrak aturan. Padahal dalam aturannya, minimal ijazah SMA, kenapa ijazah SMP lolos," papar dia.

"Ada 4' peserta yang tidak lolos, namun yang satu masuk kategori calon pengganti," ungkap dia.

Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil Yayan ini mengatakan, ketua PPS Pangeran ini sebelumnya pernah menjabat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangarengan pada tahun 2019 lalu, namun dia terkena sanksi kode etik.

"Sekarang menjabat ketua PPS Pangarengan kok juga amburadul seperti ini," papar dia sambil bertanya tanya.

Hal yang sama diungkap Ibnu Sakbi, kata dia, dirinya mengaku penjaringan KPPS desa Pangarengan sarat kepentingan. Ini terbukti banyak dari peserta yang ijazahnya setingkat SMP lolos dalam penjaringan ini.

"Ada Ijazah S1 kalah dengan ijazah SMP, ini kan aneh,' ungkap dia.

Lebih lanjut, dirinya mengaku sudah pengalaman dalam bidang hal tersebut. Pada tahun 2019 lalu dirinya pernah menjabat sebagai KPPS.

"Saya Ijazah SMA, punya pengalaman bidang itu, lho kok kalah sama yang ijazah SMP," papar dia.

Sementara itu, Moh Zainal Ikhwan ketua Panwascam Pangarengan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan peserta KPPS dari Desa Pangarengan.

"Mereka mengadukan, jika rekrutmen KPPS di Desa Pangarengan oleh PPS diduga tidak prosedural, karena ijazah SMP yang diloloskan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan tersebut, serta akan melakukan klarifikasi ke bawah.

"Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran akan kita kaji, dan akan berkoordinasi dengan pimpinan," pungkas dia.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas dukungan sinergi dan...

MEMOonline.co.id, Jember- Tidak ada tulang Jasad Manusia ataupun bekas pernah terjadi pemakaman di areal yang diduga sebagai makam Pahlawan 45...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PCNU Sumenep akan kembali menyelenggarakan Festival Sapparan Budaya....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali meraih penghargaan dalam ajang "Satu Inspirasi" yang digelar oleh B...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah bangunan dan gudang semi permanen di Dusun Ageng, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur...

Komentar