Takut Kedoknya Terbongkar, Hotel Citadines Makassar Berhentikan Scurity Yang Juga Wartawan Frelence

Foto: Hotel Citadines Makassar, yang diduga menjalankan praktek porstitusi terselubung
2126
ad

MEMO online, Makassar - Ditengah maraknya keluhan masyarakat tentang adanya dugaan praktek portitusi terselubung di hotel Citadines Makassar, pihak hotel malah memberhentikan salah satu (scurity) yang bertugas sebagai wartawan frelance salah satu media.

Oknum scurity yang hendak mencari tambahan penghasilan dari hotel tersebut, dan  sudah 14 hari bekerja di hotel yakni mulai bulan Oktober 2017, diberhentikan tanpa diberi upah.

Cm inisial (33) oknum scurity di hotel Citadines, mengaku belum menerima bayaran dari pihak hotel  Citadines, yang berlokasi sekitar 300 meter dari pantai Losari.

Hotel tersebut, berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin nomor 24 Makassar, dan menjadi salah satu dari sekian banyak hotel berbintang, yang ada di Kabupaten Makasar.

Oleh sebab itu, CM yang tiap malam biasa melihat CCtV adanya praktek pirtitusi, oleh tamu hotel, tiba tiba tanpa alasan yang tidak masuk akal dan tanpa bukti adanya kesalahan yang di lakukan mantan Securty hotell dikeluarkan, tanpa di beri upah layaknya pekerja.

Padahal CM masuk kerja di hotel tersebut menggunakan uang sebesar  Rp.500.000,- alasanya sebagai uang Admistasi oleh supervisor di hotel Tersebut.

Sedangkan menurut keterangan Erwin Nawir Supervisor di hotel tersebut, pemberhentian CM dari hotel tersebut karena dituduh melakukan tindakan  memalukan. CM dituduh memegang bokong seorang tamu hotel.

Padahal, tudingan tersebut hanya fitnah belaka supaya CM keluar kerja dari hotel tersebut.

Karena bila tidak, CM bisa membongkar dugaan adanya praktek portitusi di hotel tersebut.

Sementara CM yang dituding melakukan pelecehan terhadap tamu hotel, berani memutar CCTV yang berada di hotel tersebut, serta berani Melakukan Sumpah Pocong.

Namun pihak hotel tidak mrnanggapi permintaan mantan Security tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada upaya pemprov Makasar baik dari  Satpol PP maupun dari kepolisian tersebut tentang dugaan adanya pelanggaran ijin operasi oleh hotel Citadines.

“Harapan masyarakat supaya Pemprov cepat bertindak dalam rangka menciptakan kedamaian di masyarakat serta melarang adanya praktek kemaksiatan yang berada di sekitar masyarakat,” kata CM, Rabu (6/12/2017). (Ciswandi M/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

Komentar