Penyaluran PKH di Desa Dharma Camplong Sampang Carut Marut

Foto : Para penerima PKH di Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang
3134
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur carut marut.

Carut marutnya bantuan tersebut diduga karena pihak pendamping desa tidak transparan kepada para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di desa setempat.

"Carut marutnya penyaluran PKH itu karena pihak pendamping tidak transparan," kata Arif Ali, ketua LSM Libas usai melakukan audiensi di Kantor Dinsos Sampang, Kamis (4/1/2024).

Sementara, Mardiniati, salah satu penerima mengaku hanya mendapatkan 3 kali pencarian. Itupun waktunya saya tidak ingat.

"Saya dapat 3 kali pencairan, pertama Rp 250 ribu, kedua Rp 250 ribu, dan yang ketiga Rp 650 ribu," ungkap dia.

"Masak saya hanya mendapatkan 3 kali, yang lainnya kemana," kata Mardiniati bertanya tanya.

Ditempat yang sama, Mutirah mengatakan, dirinya sudah terdata mendapatkan bantuan itu, namun dirinya tidak pernah mendapatkan kartu dan bantuan.

"Tahun 2022 dirinya sudah terdaftar, namun sampai saat ini belum mendapatkan bantuan itu," ungkap dia.

Terpisah, Busyiri, selaku perwakilan pendamping desa mengatakan, dengan adanya audiensi teman teman Libas, dirinya merasa terbantu, dan mengetahui ada indikasi ketidaktransparanan yang terjadi dibawah.

Kata dia, kalau memang ada oknum yang bermain dalam bantuan itu, mari kita usut bersama sama.

"Kalau itu ada permainan, mari kita cari oknum yang bermain," papar Busyiri.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Fadeli, Kadinsos PPPA Kabupaten Sampang mengatakan, permasalahan itu biar terang benderang mari kita melangkah dan bergerak bersama sama. 

Kata dia, apa saja yang disampaikan oleh teman teman tadi, itu menjadi atensi kita bersama.

"Ini butuh proses, kita bergerak bersama sama, pendamping akan mencari tahu penyebabnya," ungkap Fadeli.

Disinggung apa langkah yang dilakukan Dinsos Sampang apabila ada oknum yang bermain, dirinya mengatakan, silahkan saja mau diapakan, mau dilanjutkan ke ranah hukum terserah. Itu ranah mereka, bukan ranah kami.

"Kalau terkait sanksi ada oknum yang terlibat dalam permainan itu, itu ranah Kemensos" pungkas Fadeli.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar