PC PMII Kota Bekasi Nyatakan Tak Gentar Walau Sering Diteror

Foto: Kaca Jendela Kantor PC PMII Kota Bekasi yang pecah
1760
ad

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi merupakan organisasi gerakan mahasiswa yang memiliki semangat bahkan menjadi motor penggerak untuk terus berjuang di tengah tuntutan serta tekanan yang semakin deras dan menguat.

Demikian Dicky Armanda Ketua PC PMII Kota Bekasi merespons atas beberapa teror yang dialami pihaknya bahkan menyatakan akan tetap terus mengawal kasus, seperti halnya revitalisasi pasar Kranji yang mangkrak, pengawalan kinerja KPU dan Bawaslu hingga advokasi korban pengeroyokan anak dibawah umur Muhammad Fikri Abbas.

"Kami tetap konsisten dan tidak gentar dalam mengawal kasus seperti revitalisasi pasar Kranji, bobroknya kinerja KPU dan Bawaslu, hingga pengeroyokan anak dibawah umur yang dialami Muhammad Fikri Abbas yang belum selesai ditangani pihak kepolisian sampai saat ini,” tegas Dicky.

"Walaupun kami mengalami beberapa teror, seperti saat malam tadi (31/12/2023 dini hari pukul 01.30) terdapat kejadian penimpukan batu besar ke sekretariat PC PMII Kota Bekasi oleh orang tidak dikenal, dan menyebabkan kaca jendela kami pecah, itu tak akan menggoyahkan api semangat para kader PMII menjadi poros penggerak membela yang benar," ujarnya.

Disisi lain, lanjut Dicky, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat termaktub bahwa setiap warga negara, baik secara perorangan maupun kelompok dapat menyampaikan pendapat di muka umum sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dan penyampaian pendapat di muka umum itu, kami laksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini," jelas Dicky.

"Maka dengan itu, kami menegaskan kader PMII dengan jiwa ghirah dan identitas mahasiswa akan semakin menguat dan tidak luntur oleh keadaan. Fiat Justitia Ruat Caelum. Keadilan harus ditegakkan walau langit akan runtuh," pungkasnya.

Penulis     :    Bambang/RJN

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar