
MEMOonline.co.id, Bangkalan- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (ADD) di Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan hingga kini belum terselesaikan. Akibatnya puluhan warga melakukan aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Puluhan warga yang tergabung dalam Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) menuntut Kejari Bangkalan bisa menegakkan hukum secara adil.
Ketua PAKIS, Abdurrahman Tohir mengatakan, lambatnya penanganan kasus tersebut diduga karena Kejari Bangkalan 'Masuk Angin'. Ia juga mendesak agar Kejari bisa menuntaskan kasus tersebut sesegera mungkin.
"Kenapa sampai sekarang kasus tersebut mandek di Kejari Bangkalan. Kami mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan. Penegak hukum jangan sampai masuk angin," ujarnya, Kamis (28/12).
Ia juga mengatakan, mantan kades Dlambah Dajah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan sejak Juli 2022 lalu. Namun kasus tersebut mandek saat dokumen P-19 disampaikan ke Kejaksaan negeri Bangkalan.
"Kami mendesak Kejari Bangkalan untuk segera melakukan gelar perkara kasus korupsi DD dan ADD yang menjerat mantan Kades Dlambah Dajah periode 2016 hingga 2021 itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Anjar Purbo Sasongko mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pendemo pada Kepala Kejari Bangkalan.
“Mohon maaf saat ini pak Kajari sedang ada kegiatan diluar, pak Kasi Pidsus cuti, sedangkan pelaksana harian sakit semua. Seluruh aspirasi nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak