
MEMOonline.co.id, Sumenep- Belum lama ini, masyarakat Desa Prenduan, Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihebohkan dugaan terjadinya kecurangan, dalam proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dugaan terjadinya kasus ini berhasil dihimpun oleh tim memoonline.co.id pada Selasa, (26 Desember 2023) sore.
Dari hasil kiriman pesan suara WhatsApp yang diterima media ini dari warga masyarakat Prenduan menyatakan, bahwa tempat untuk pendaftaran petugas KPPS tidak disebarluaskan alias dilakukan secara diam-diam.
"Untuk KPPS di Desa Prenduan ini ada permainan, Kak. Tempat pendaftarannya ndak tahu dimana karena ada yang mau daftar ya ndak tahu dimana tempatnya karena ndak transparan," ucap pengakuan salah satu warga yang namanya minta tidak disebutkan media ini.
Sekalipun pendaftaran sudah ditutup pada Rabu, (20 Desember 2023) atau sekitar 6 hari lalu, namun hal tersebut masih menyimpan kekesalan terhadap beberapa warga masyarakat yang sebelumnya merencanakan untuk mendaftarkan diri sebagai bagian dari petugas KPPS Pemilu 2024.
Tak ayal, akibatnya hal itu menimbulkan kekesalan dan dinilai arogan bahkan memancing kecemburuan sosial karena dinilai hanya diperuntukkan kepada orang-orang tertentu saja. Padahal, siapapun berhak terlibat menjadi petugas dengan catatan memenuhi persyaratan yang sudah tertera dalam perekrutan petugas KPPS Pemilu 2024.
"Saya jadi ndak suka Kak, karena ini jelas-jelas merugikan orang-orang yang ingin daftar tapi harus menerima kenyataan nggak enak itu. Justru enak bagi mereka yang memang melalui jalur tertentu," lanjutnya.
Dalam kasus seperti ini, siapa yang harus disalahkan?
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak