Akhir Tahun 2023, Berikut Capaian Kinerja DPRD Bangkalan

Foto : Ketua DPRD Bangkalan, Effendi
1853
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Anggota DPRD Bangkalan setiap tahun membentuk dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) baru. Tahun ini, sebanyak 5 perda disahkan dan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas.

Ketua DPRD Bangkalan, Effendi mengatakan selama setahun ini pihaknya terus bekerja keras untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Bangkalan.

"Tahun ini kami sahkan sebanyak 5 perda, diantaranya yakni Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2022, lalu Perda tentang Perubahan APBD TA 2023, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda tentang APBD T.A 2024 serta Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tuturnya, Rabu (13/12).

Selain itu ia juga mengatakan, terdapat 5 Raperda yang saat ini masih dalam proses fasilitasi. Diantaranya yakni Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten Bangkalan, Raperda tentang Irigasi, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043.

"Untuk lima Raperda itu, saat ini masih dalam proses fasilitasi di gubernur dan juga di Kementrian Agrarian dan ATR/BPN," imbuhnya.

Sedangkan 10 Raperda lain yakni Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda tentang Perijinan Berusaha, Raperda tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pasar Modern, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Ke delapan ada Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi kemasyarakatan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang PT Bangkalan Hilir Energi dan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangkalan Huklu Energi, dan Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah PT Pelabuhan Bangkalan serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD Kabupaten Bangkalan, yang masih diusulkan," imbuhnya.

Ia mengatakan, seluruh raperda tersebut merupakan usulan dari 4 komisi di DPRD, Bapemperda dan juga usulan dari pihak eksekutif atau pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, tahun 2023 ini pihaknya melakukan berbagai kegiatan salah satunya pengawasan dalam pelaksanaan Pilkades dan juga adanya peningkatan investasi di Bangkalan.

"Alhamdulillah pada pelaksanaan Pilkades di tahun ini berjalan dengan baik proses dari awal hingga dilantik," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokip mengatakan di 2023 ini pihaknya banyak melakukan pengawasan dan beberapa kegiatan unggulan. Beberapa diantaranya yakni di bidang pertanian dan industri.

"Alhamdulillah untuk tahun ini untuk sektor pertanian, kami bisa memastikan ketersediaan pupuk bisa mencukupi dan kami pastikan tidak akan terjadi kekurangan. selain itu,tahun ini juga sentra IKM sudah dilaunching harapannya bisa membantu pelaku industri kecil di Bangkalan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C Bangkalan, Suyitno mengatakan, di tahun 2023 pihaknya melakukan pengawasan di seluruh mitra kerjanya. Salah satunya terkait perbaikan infrastruktur. Tak hanya di perkotaan,namun perbaikan infrastruktur juga banyak dikerjakan di pelosok desa.

"Tahun ini alhamdulillah pemerataan infrastruktur banyak menjangkau hingga pelosok desa," ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan di 2023 ini pihaknya melakukan sejumlah kegiatan diantaranya melakukan pengawasan di mitra kerjanya.

"Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) alhamdulillah tahun ini sudah dilakukan pemerataan infrastruktur berupa rehab,mulai ringan,sedang hingga berat," ungkapnya.

Tak hanya di Disdik, pihaknya juga melakukan pengawasan pada Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan UHC yang diberikan untuk masyarakat. Selain Dinkes, salah satu kegiatan unggulan lain yakni di Dinas Sosial berupa peningkatan bantuan sosial untuk lansia, anak yatim dan kelompok difabel.

"Dari berbagai program unggulan, yang paling terasa manfaatnya bagi masyarakat adalah UHC dan insentif guru ngaji dan madin," pungkasnya.

Penulis     :    Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar