Hari ini ! Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep 2019 Kembali Digelar PN Tipikor Surabaya

Foto: Dewi Lestari, saat menjadi saksi sidang kasus korupsi kapal ghoib mantan bupati di PN Tipikor Surabaya
3024
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya di Jalan Juanda nomor 82-84 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kembali menggelar sidang atas terdakwa H. Achmad Zainal dalam kasus korupsi pembelian kapal ghaib PT Sumekar pada tahun 2019 silam, Jumat (08/12/2023).

Adapun agenda sidang kali ini yakni pemanggilan 4 orang saksi atas perkara pembelian kapal ghoib PT Sumekar tersebut untuk memberikan kesaksian atau keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.

"Sidang hari ini kita panggil 4 saksi yang hadir 1 orang atas nama Dewi Lestari dari Pemkab Sumenep, yang lain belum bisa hadir karena ada kepentingan lain," kata Kasi Intel Kejari Sumenep selaku JPU, Moch. Indra Subrata, SH.MH.

JPU Indra menyebutkan, ketiga orang saksi yang dipanggil tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain sudah memberitahukan sebelumnya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep yang pemberitahuannya disampaikan pula pada Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya.

"Tadi sidang dimulai pukul 10.00 - 11.15 Wib, dan di hadiri pula oleh Penasehat Hukum terdakwa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Darwanto, SH. MH. Dalam sidang tadi saksi telah memberikan keterangan sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya, sidang berjalan lancar," ungkap Indra.

Menurut Indra, dalam perkara korupsi pembelian kapal ghaib oleh PT Sumekar tahun 2019 silam yang kini menjerat Achmad Zainal, pihaknya telah memeriksa banyak saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.

"Ada banyak saksi yang nantinya akan kita hadirkan pada persidangan. Sidang ditunda pada Jumat 15 Desember 2023 pekan depan dengan agenda saksi dari JPU," pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar