
MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus melakukan pendalaman, terkait peristiwa nahas kecelakaan kereta api dengan kendaraan minibus, di perlintasan sebidang tepatnya di Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, dua hari lalu.
Melibatkan tim labfor dan TAA Polda Jatim, kejadian malang itu dikupas tuntas guna menyingkap alur peristiwa yang sebenar - benarnya.
"Kita lakukan analisa kondisi kendaraan baik itu kelistrikan dan mesin pada saat setelah kejadian, kemudian TKP. Ini semua kita lakukan untuk menggali dan mengumpulkan informasi, kemudian kita analisis dan kita ambil kesimpulan setelah melakukan persesuaian dengan keterangan 14 saksi, baik dari masyarakat dan ahli, kita tetapkan sopir sebagai tersangka," kata Kapolres.
Keesokan harinya, pada jam, cuaca, kegelapan yang sama di tempat kejadian, AKBP Boy juga menyampaikan jika pihaknya melakukan rekonstruksi ulang, sebagai dasar pengambilan kesimpulan berkaitan dengan perlengkapan rambu - rambu perlintasan kereta api.
"Ada saksi yang memberikan kesaksian detail kepada kami, termasuk meneriakkan 'sepur.. sepur / kereta api - kereta api' namun kendaraan tersebut tetap melaju konstan menuju ke arah perlintasan sebidang," imbuhnya.
Dari serangkaian tahapan, penyidik menyimpulkan, peristiwa disebabkan kelalaian pengemudi kendaraan elf. Hingga pasca dilakukan gelar perkara, iapun (sopir -red) ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelas orang tewas akibat kejadian itu, sementara empat orang, satu diantaranya sang sopir selamat (alami luka).
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan, menyempurnakan berkas perkara dan kami akan tetap memanggil pihak-pihak terkait, dinas terkait yang berkepentingan," tukas Kapolres.
Saat ini, bangkai kendaraan minibus Isuzu Elf Nopol : N-7646-T, saat ini sudah dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Klakah, sementara lokomotif kereta api juga diamankan di stasiun Gubeng Surabaya.
Disisi lain, saat dimintai keterangan, sang sopir sempat mengaku jika melalui jalur tersebut, lantaran mengikuti alur Google Map, dengan maksud mencari jalur alternatif.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak