Inikah Pemilik Ekskavator Tambang Galian C di Sukokerto Jember ?

Foto: Ekskavator di tambang galian c di segel polisi
1123
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Tambang galian C ilegal di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menewaskan salah seorang pekerjanya belum lama ini.

Diketahui, korban bernama Arif, usia 18 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Kejadiannya pada Senin, 6 November 2023, bakda magrib. Pemuda nahas ini terlindas ekskavator saat tengah bersiap-siap pulang. Ia meregang nyawa seketika di lokasi kejadian.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, pemilik ekskavator yang digunakan dalam penambangan galian C ilegal ini adalah Haryadi, warga Kecamatan Pakusari.

Kabarnya, Haryadi saat ini telah ditahan Polres Jember, bersamaan dengan empat tersangka lainnya yang telah ditahan sejak Selasa, 7 November 2023 lalu.

Haryadi sendiri sempat mengakui bahwa ekskavator itu memang miliknya, sesaat sebelum dia ditahan polisi.

"Iya, bego (ekskavator - red) punya saya. Sekarang saya lagi dipanggil oleh pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Fakta di lapangan, Polisi telah menutup tambang tersebut pasca kejadian, termasuk menyegel ekskavator yang masih berada di TKP hingga berita ini ditulis.

Polres Jember juga telah menetapkan 5 tersangka dalam peristiwa maut ini, diantaranya PH, DAM, MU, SB, dan FY.

Kelima tersangka mempunyai peran masing-masing, yakni sebagai operator ekskavator (2 orang), checker, pemilik ekskavator, dan pemilik tambang.

Dikabarkan, Polisi telah mengantongi bukti-bukti dari hasil keterangan orang-orang yang terlibat pertambangan, sehingga status kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Kanit Tipidter Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2008, soal pertambangan mineral dan batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 5 tahun dan denda paling lama Rp100 miliar," ujar Iptu Naufal Muttaqin.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan merealisasikan...

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa. Sebagai...

Tempo hari saya berbincang-bincang dengan teman-teman dosen di kampus Surabaya tentang prestasi Unusa. Meskipun perbincangan kita sudah sering...

MEMOonline.co.id, Probolinggo- Resmi tambah satu unit truk Alpomain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...

MEMOonline.co.id, Bogor- Ditengah derasnya gempuran teknologi digitalisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan layanan...

Komentar