Duh ! Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep Ditunda

Foto: Suasana Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Korupsi Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati Sumenep di PN Tipikor Surabaya
2277
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal (kapal ghoib mantan bupati red) yakni Asrawiyadi (45) dari PT Sumekar kepada penyedia kapal PT Fajar Indah Lines pada tahun 2019 silam ditunda.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya yang berlokasi di Jalan Juanda nomor 82-84 Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dimulai dari jam 09.00 Wib - 10.30 Wib dan dihadiri Penasehat Hukum terdakwa.

"Agenda sidang hari ini yakni penundaan pembacaan tuntutan dari JPU atas terdakwa Asrawiyadi dalam kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar" kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Rabu (27/9/2023).

Menurut Kasi Intel sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata, penundaan pembacaan penuntutan atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar itu disaksikan oleh Penasehat Hukum terdakwa dan dihadiri Hakim Majelis AA GD Agung Parnata, SH.MH.

"Alhamdulillah sidang berjalan lancar, dan ditunda pada pekan depan 4 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Asrawiyadi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu 20 September 2023 sidang digelar dengan agenda pemeriksaan alat bukti surat yang diserahkan oleh terdakwa melalui penasehat hukumnya. Namun alat bukti yang diserahkan ternyata ditolak karena tanpa dilengkapi materai dan legalisir yang sah.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

Komentar