
MEMOonline.co.id, Sumenep- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Drs. Achmad Dzulkarnain memberikan himbauan setelah berhasil memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Sumenep, Madura, ke kampung halamannya.
Sebelumnya, sebanyak empat orang korban TPPO asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil dipulangkan ke kampung halamannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui tim dari Sentra Margo Laras diPati Jawa Tengah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan tergiur iming iming pekerjaan yang menghasilkan uang besar tanpa melalui proses yang benar," ucap Bang Dzul, sapaan akrab Kadinsos P3A Sumenep.
Adapun rincian dari keempat korban TPPO itu yakni 1 orang warga Kecamatan Talango Kepulauan Talango Kabupaten Sumenep, 2 orang dari Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean dan 1 orang lagi dari Kecamatan Kangayan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.
Salah satu warga korban TPPO, Satton warga asal Kepulauan Kangean, Sumenep menyampaikan, sebelumnya ia menjadi pekerjaan di Malaysia dengan biaya administrasi sekitar Rp 16 juta oleh seseorang yang mengaku tekong.
"Kami kapok, tidak akan kembali lagi dan akan mencari penghasilan di kampung halaman dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh kementerian sosial sesuai profesi kami," kata Satton.
Sementara itu, Kepala Sentra Margo Laras di Pati Proboretno Kuncororini, melalui stafnya Syaiful mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Imigrasi Pamekasan bahwa ada orang di deportasi dari Malaysia dan tim langsung menjemput ke Bambuapus, yang melibatkan 4 orang warga asal Kabupaten Sumenep.
Selain itu, pihaknya melakukan asesmen dan memberikan sarana sesuai dengan keahlian dari keempat korban TPPO tersebut yang diketahui ada yang sebagai petani, nelayan dan tukang cukur.
"Kami melakukan penjemputan ke Bambuapus dan setelah sampai di diPati kami tempatkan di wisma. Kemudian kami mengantarkan ke rumah masing masing untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sampai kerumahnya dan diterima oleh pihak keluarganya" tutup Syaiful.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak