Tiklas Babua Resmi Nahkodai GMKI Cabang Jailolo Halmahera Barat 

Foto: Tiklas Babua 
1475
ad

MEMOonline.co.id, Jailolo - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo Halmahera Barat Maluku Utara resmi dinahkodai oleh Tiklas Babua sebagai Ketua Cabang terpilih dalam Konferensi Cabang ke-X GMKI Cabang Jailolo, Minggu, (3/9/2023) lalu.

Adapun hasil pemilihan Ketua Cabang pada Konferensi Cabang ke-X GMKI Jailolo tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 014/KC-X/GMKI/JLL/IX/2023 adalah Tiklas Babua sebagai Ketua Cabang dan Yanes Sopacua sebagai Sekretaris Cabang.

Perlu juga untuk diketahui, Konferensi Cabang ke-X GMKI Cabang Jailolo yang digelar pada 1-3 September 2023 lalu telah memutuskan untuk mencabut empat kader GMKI Jailolo dari status keanggotaan GMKI Cabang Jailolo atas nama Gravel Ravinda Wadja, Melveks Grek Bessy, Wiranto Konga dan Treisya Saikmat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 013/KC-X/GMKI/JLL/IX/2023 karena dinilai inkonstitusional dalam berdinamika pada Konfercab ke-X GMKI Cabang Jailolo.

Pada kesempatan lain, Kepengurusan Caretaker GMKI Cabang Jailolo yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 380186/SU/INT/K/IX/2023, yang dipimpin oleh Gravel Ravinda Wadja sebagai Ketua Cabang, dan Wiranto Konga sebagai Sekretaris Cabang dinilai Cacat Konstitusi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 013/KC-X/GMKI/JLL/IX/2023 hasil Konfercab ke-X GMKI Cabang Jailolo dan keduanya telah dicabut hak keanggotaan sebagai kader GMKI Cabang Jailolo.

Ketua Cabang terpilih GMKI Cabang Jailolo, Tiklas Babua, dalam pers rilisnya menegaskan bahwa apabila ada oknum yang mengatasnamakan GMKI Cabang Jailolo yang bertindak sebagai Ketua Cabang Caretaker dan Sekretaris Cabang Caretaker GMKI Cabang Jailolo, maka secara institusi GMKI Cabang Jailolo akan melaporkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut ke pihak yang berwajib karena oknum-oknum tersebut tidak lagi terdata sebagai Anggota GMKI Cabang Jailolo.

“Kami secara institusi akan melaporkan oknum-oknum yang mengatasnamakan GMKI Cabang Jailolo dan bertindak sebagai Ketua Cabang Caretaker dan Sekretaris Cabang Caretaker ke pihak yang berwajib dikarenakan mereka bukan lagi anggota GMKI Cabang Jailolo,” ucap Tiklas Babua.

“Tindakan tersebut adalah tindakan inkonstitusi yang hanya mencitrakan haus kekuasaan yang tamak dan cenderung melegalkan segala cara demi kepentingan pribadi yang terkesan tidak bermoral” pungkas Tiklas Babua.

Penulis    : Bambang

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengalokasikan Rp 7,9 miliar untuk mendukung...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, kembali mencuri perhatian publik dengan aksi ekstremnya....

MEMOonline.co.id, Jember- Jalan Muhammad Fawait menuju kursi Bupati Jember mendapat rintangan, meski dukungan masyarakat kuat. Belakangan ini, lawan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Gus Imron Fauzi pengasuh Pondok Pesantren An Nur Azzahra mengucapkan terimakasih pada Indah Amperawati - Yudha Adji...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep menerima alokasi anggaran Rp3,42...

Komentar