Didominasi Kaum Laki-laki, Peluang Perempuan Untuk Menempati Jabatan Strategis di DPRD Sumenep Usai Pemilu 2024 Nanti Sempit

Foto: Komisioner KPU Sumenep Deky Prasetia Utama
1362
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumenep di pemilu 2024, didominasi kaum laki - laki.

Terbukti, dari 580 orang yang masuk daftar calon sementara (dcs) anggota DPRD Sumenep, di pemilu 2024 mendatang, dengan komposisi, kaum laki-laki berjumlah 351 orang. Sementara dcs kaum perempuan hanya 229 orang.

Sehingga peluang kaum laki - laki untuk menempati jabatan - jabatan strategis di DPRD Sumenep, sangat potensial.

“Daftar calon sementara anggota DPRD Sumenep berjumlah 580 orang dari total 16 partai politik,” Kata Komisioner KPU Sumenep Deky Prasetia Utama, Senin (21/08/2023).

Deky mengatakan dari 16 partai politik peserta pemilu legislatif 2024 mendatang, 4 parpol diataranya masing-masing memiliki 50 daftar calon, sedangkan jumlah DCS 12 partai politik lainnya bervariasi.

Partai Gerindra dengan 48 dcs, PDI Perjuangan 49, Golkar 48, NasDem 49, Buruh 33, Gelora 9, PKS 49, PKN 32, Hanura 28, PBB 23, PSI 3 dan Partai Ummat 9. Sedangkan Perindo dan Garda Republik Indonesia nihil caleg.

“4 partai yang masing-masing memiliki 50 DCS itu yakni PKB, PAN, Demokrat dan PPP,” paparnya.

Untuk keterwakilan perempuan, PKB 40 persen, Gerindra 42, PDI Perjuangan 43, Golkar 44, NasDem 35, Buruh 45, Gelora 22, PKS 41, PKN 38, Hanura 39, PAN 42, PBB 30, Demokrat 38, PSI 33, PPP 36 dan Ummat 44 persen.

Keputusan itu tertuang dalam ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota.

Deky menyebut berkenaan dengan hal tersebut, ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI – DPRD Kabupaten/kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Sebelumnya, ada sebanyak 659 orang mendaftar calon anggota DPRD Sumenep. Waktu dilakukan verifikasi dokumen, 507 memenuhi syarat dan 152 tidak memenuhi syarat dari 11 parpol.

Kemudian, KPU Sumenep memberikan waktu dari tanggal 06-11 Agustus kepada partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen bakal calon yang tidak memenuhi syarat.

Namun, sampai masuk tahap daftar calon sementara tersisa 580 orang. Ada 77 caleg yang tetap tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui, partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep ada 18. Sebanyak 16 parpol mendaftarkan calon anggota DPRD Sumenep, sedangkan 2 diantaranya partai Garda Republik Indonesia dan Perindo nihil.

Tidak hanya itu KPU Sumenep juga memberikan kesempatan kepada warga Sumenep untuk memberikan tanggapan masyarakat hingga 28 Agustus 2023.

Penulis     :    Gita Latasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

Komentar