Tolak Penggunaan Jaring Sarkak, Ratusan Nelayan Sumenep Demo Kantor DPRD

Foto : Nelayan Melakukan Simulasi Penggunaan Cantrang Yang Dianggap Merusak Ekosistem Laut & Ketua DPRD Sumenep Saat Menemui Para Nelayan
894
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Ratusan Nelayan Asal Talango lakukan aksi Demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatalen Sumenep dengan maksud menanyakan ketegasan aparat dalam memberikan penindakan terhadap nelayan yang di tengarai melanggar atauran.

Sunahmanto ketua pokmas kecamatan Talango menyatakan pelanggaran yang dilakukan nelayan berupa penggunaan jaring Sarka'dimana sudah jelas dalam aturan penggunaan alat tangkap semacam itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh nelayan.

"Sebenarnya kami hanya ingin di sepanjang perairan Talango tidak ada lagi alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan alat tersebut benar-benar merusak ekosistem yang ada di laut", katanya, senin 7 mei 2018.

Kedatangan kami disini juga untuk meminta aparat untuk benar-benar menegakakkan aturan yang sudah berlaku, Sudah sangat jelas dalam undang-undang Peraturan Mentri Kelautan Dan Perikanan (Permen KP) Nomor 71 tahun 2016 jika alat tangkap ikan yang berjenis Sarka' itu di atur sedemikian rupa.

Dan ternyata meskipun setelah dilakukan penangkapan kedua kalinya terhadap nelayan yang melanggar aturan di perairan Talango, sampai saat ini masih saja ada nelayan yang mempergunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang, "dengan begitu ketegasan dari pihak aparat ini perlu dipertanyakan", tukasnya.

Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep H. Herman Dali Kusuma mengatakan kedatangan nelayan pada kali ini sebenarnya sudah sangat jelas mereka menginginkan penegakan hukum terhadap nelayan yang di ketahui melanggar aturan.

"Oleh sebab itu kami ajak perwakilan Nelayan dan juga aparat untuk diskusi diruang kantor DPRD sehingga persoalan tersebut segera menemukan titik tetang", tuturnya.

Menurut Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) AKP Ludwi Kasa Pranomo mengatakan untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan kordinasi terhadap dengan pihak perikanan karena dalam melakukan penindakan pihaknya harus mengacu terhadap aturan yang memang ada di dinas perikanan.

"Semua yang disampaikan oleh para nelayan akan langsung kami tindak lanjuti dan tentunya dengan tetap kordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini (Dinas perikanan)", pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kecelakaan kereta api kembali terjadi di Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Rabu...

MEMOonline.co.id, Sampang- Satlantas Polres Sampang melakukan operasi gabungan kepada Kendaraan Bermotor (Ranmor). Operasi gabungan ini melibatkan...

MEMOonline.co.id, Sampang- Satlantas Polres Sampang melakukan operasi gabungan kepada Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang melintas di jalan Jaksa Agung ...

MEMOonline.co.id, Bogor- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke PT...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Setelah sebelumnya sempat mangkir panggilan penyidik tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Ning Farin (sapaan) istri...

Komentar