Audiensi Dengan DPMD, Aktivis Kauskus Muda Madura Pertanyakan Status Sekdes Aengbaja Kenik yang Diduga Rangkap Jabatan

Foto: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menerima audiensi dari aktivis Kauskus Muda Madura
1827
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menerima audiensi dari aktivis Kauskus Muda Madura yang mempertanyakan duduk perkara atau persoalan Sekretaris Desa (Sekdes) Aengbaja Kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Dalam audiensi itu, Kadis PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, bahwa persoalan Sekdes Aengbaja Kenik, Kecamatan Bluto masih akan ia telusuri dan menanyakan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, apakah ada aturan yang mengatur atau tidak.

"Kami akan pastikan terlebih dahulu ke KPU, apakah ada aturan yang melarang atau menbolehkan seseorang rangkap jabatan berkaitan dengan permasalahan Sekdes rangkap jadi Ketua PPS" katanya, Senin (07/08/2023).

Menurutnya, jika berbicara aturan rangkap jabatan bagi seseorang, memang terkadang tidak sama, seperti halnya dilakukan oleh Sekdes Aengbaja Kenik, Mohammad Wardi yang belakangan menjadi polemik pasca kejadian pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu.

"Kalau kemudian Mohammad Wardi (sekdes) ini di KPU ternyata boleh merangkap jabatan sebagai PPS sepanjang tidak mengganggu tugasnya yang lain, inilah maksud terlebih dahulu harus kami selesaikan" ungkap Kadis PMD Anwar Syahroni Yusuf.

Sebelumnya, Hasyim dan Nofan, dari aktivis Kauskus Muda Madura mempertanyakan terkait kasus yang saat ini menimpa Sekdes Aengbaja Kenik, Mohammad Wardi atas penyelundupan pupuk bersubsidi, hingga baru diketahui ternyata yang bersangkutan juga menjabat Ketua PPS di Desa nya.

"Kita kan hanya butuh penjelasan dari Pak Kadis, dan jika memang masih mau dipastikan terlebih dahulu ke KPU, ya silahkan, dan kami tunggu info selanjutnya," ujarnya.

Setidaknya, delapan orang aktivis Kauskus Muda Madura yang hadir dalam audiensi tersebut, dan mereka langsung ditemui dan diterima oleh Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf beserta 2 orang stafnya di ruangan rapat DPMD setempat.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar