Kedapatan Jual Makanan dan Minuman Kedaluarsa, Ranch Market PT Supra Boga Lestari Diduga Abaikan Keselamatan Jiwa Konsumen

Foto: ilustrasi makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual salah satu Ranch Market di Surabaya
1627
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Sampai saat ini, makanan siap saji masih menjadi trend konsumsi kebanyakan masyarakat di kota - kota besar di Indonesia.

Namun apabila tidak cermat, mengkonsumsi makanan siap saji bisa menjadi petaka untuk para penikmatnya.

Seperti yang pernah dialami oleh salah satu konsumen beberapa bulan lalu yang sudah membeli makanan siap saji yaitu di super market *(Ranch Market)* yang berada di kawasan elit pusat perbelanjaan tepatnya Jalan Basuki Rahmat No 16-18 surabaya.

Sedangkan terungkapnya kejadian ini bermula saat korban makanan siap saji kadaluarsa yang dibeli di area display Ranch market, menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada awak media, pada Sabtu (08/07/2023).

Saat tepatnya pada tanggal 22 november 2022 sekitar jam 08:30 wib. Korban berbelanja di swalayan Renc Market di jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Seperti biasa datang sebelum masuk ambil troly belanja di tempat yang di sediakan.

Kemudian masuk ke area melewati area display fruit & vegi kemudian jalan ke area dairy korban ambil keju dan lanjut kembali ke area mie instant untuk membeli indomie goreng & soto.

Selanjutnya korban berjalan ke meja kasir untuk membayar barang - barang yang sudah diambilnya.

Senentara total belanjaan yang dibayar korban kepada kasir inisial Y, sebesar Rp.101.500,-. Setelah itu korban langsung pulang.

Namun ditengah perjalanan, korban teringat jika lupa tidak meminta struk ke kasir. Kemudian korban balik arah untuk minta struk pembelanjaan.

"Tapi sesampainya di toko, saya tidak dikasih struk oleh Y, dengan alasan struknya sudah dibuang. Padahal struk sebenarnya dipegang oleh inisial AF, selaku manager Ranch Market. Karena keju yang saya beli sudah terlewat kadaluarsa 26 hari seperti tertera di kemasan exp date nya tanggal 06 juni 2022," tutur korban kepada media ini.

Korban menambahkan jika penjualan di area bakcyard ranch market, sengaja tidak menggunakan struk pembelanjaan, karena barang yang dijual disana biasanya sudah kadaluarsa.

Sementara harga yang ditawarkan bervariasi, ada 5k sampai 10k tergantung harga awal. Hal ini di lakukan untuk mengurangi kerugian karena banyak barang yg sudah kadaluarsa karena tidak laku terjual.

"Adapun Staff yang betugas menawarkan barang-barang kadaluarsa saat itu adalah sebut saja Y dan H dengan leadernya atas nama inisial IA, Store manager AF distrik area arde rocadara," ungkapnya.

Sedangkan makanan yang diduga kedaluarsa, biasa dijual bukan hanya dari karyawan saja, melainkan juga oleh pihak luar (security, cleaning tim merchandaising dan sales dari vendor).

Adapun barang-barangnya tidak hanya berupa makanan tapi, juga berupa non food seperti detergent dan pewangi.

"Untuk pengolahan daging sisa display, hasil penarika dari beberapa outlet, kemudian dikumpulkan dan dikirim ke ranch basuki rahmat, untuk kemudian diolah dan giling menjadi bermacam bentuk makanan, seperti cordon blue, daging giling dan lainya. Selanjutnya di kirim ke toko asal untuk di jual kembali di area cafe," paparnya.

Lebih lanjut korban juga menambahkan jika hasil olahan dari produk daging bisa berupa patty burger yang pernah dibeli. Tapi baunya kurang sedap dan rasanya juga asam. Karena terbuat dari daging yang sudah jelek kualitasnya.

Atas informasi tersebut, awak media pernah mendatangi Ranch market yang diduga menjual makanan kadaluarsa untu meminta konfirmasi.

Namun sayang, pada saat itu pihak Ranch Market minta waktu selama seminggu kepada awak media.

Dan atas permintaan pihak ranch market, pihak media mencoba menunggu hingga batas waktu yang dijanjikan.

Karena tidak ada respon hingga batas waktu yang dijanjikan, pihak media mendatangi kembali ke toko Ranch market untuk ber audiensi.

Tapi yang terjadi pada saat itu (sabtu 08/07/2023) pihak management AF tidak mau menemui dengan alasan kondisi masih sakit dan berjanji lagi bertemu hari senin tanggal (11/07/2023) jam : 09.00 WIB.

Namun hingga pertemuan berikutnya Senin (10/07/2023) pihak management ranch market inisial AF juga tidak datang dengan alasan yang tidak jelas.

Penulis     :    Edi Prayitno

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

Komentar