
MEMOonline.co.id. Sumenep - Fokus pada delapan pelanggaran prioritas, Polres Sumenep Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2023, yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (10/07/2023).
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Kholifah, S.H., M.H., M.Pdi, didampingi oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H serta Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.,S.E.,M.Si digelar di Lapangan Apel Satpas SIM Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
"Operasi Patuh Semeru ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dengan tema "Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa," kata Wakil Bupati Sumenep saat memimpin Apel Gelar Pasukan.
Wabup mengingatkan kepada anggota Polri, agar selalu memanjatkan Do'a kepada Tuhan YME sebelum pelaksanaan tugas, untuk memohon perlindungan dan keselamatan, serta pedomani SOP yang ada dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.
"Jangan lupa menjaga stamina dan kesehatan fisik serta mental saudara, hindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri yang mungkin dapat diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat dan lain sebagainya," ungkap Wabup.
Pihaknya menambahkan, jika harus melakukan tindakan represif hendaknya dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP.
Adapun Wabup juga meminta untuk menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
"Selain itu, utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Secara simbolis, setelah upacara gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas berupa helm.
Sekedar diketahui dalam Operasi Patuh Semeru 2023, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi yakni Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara kendaraan bermotor Roda4 yang tidak menggunakan safety belt, Menggunakan ranmor dibawah pengaruh alkohol/narkoba, menggunakan Hp saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak