Pemkab Sumenep Target 20% Pengguna Kendaraan Bermotor Beralih ke Motor Listrik

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta Wabup, Sekda dan Jajaran Direksi PLN ketika melepas peserta touring sepeda dan sepeda motor listrik
1554
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga tahun 2024 nanti menargetkan 20% pengguna kendaraan bermotor beralih ke motor listrik.

Disampaikan langsung Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai pelepasan Touring 20km Sepeda dan Sepeda Motor Listrik, E-bike Festival 2023 di Taman Bunga, Alun-alun Sumenep, Minggu (11/6/2023).

"Karena transisi kan butuh proses. Meskipun realitanya motor listrik ini memiliki pengeluaran yang lebih efisien, mendorong ketahanan energi serta ramah lingkungan," kata Bupati.

Di sisi lain Direktur distribusi PT PLN Persero Adi Prianto mengatakan pihaknya mendukung program Bupati Sumenep untuk mencanangkan penggunaan motor listrik.

"Kami sudah melakukan survei pada masyarakat di Sumenep ternyata mereka yang beralih ke kendaraan listrik karena mereka sadar dan peduli akan lingkungan," ujarnya.

Sementara untuk mempermudah kendaraan listrik dalam mengisi baterai, pihaknya menyediakan tempat khusus di 46 kantor PLN yang ada di Jawa Timur.

Sekedar diketahui, tidak hanya kegiatan berupa touring 20km untuk sepeda dan sepeda motor listrik, pada kegiatan yang juga bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup ini, Kabupaten Sumenep juga melakukan penanaman pohon dan melepas 300 burung.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

Komentar