Nekat Buka Layanan Open BO di Bulan Puasa, PSK di Sampang Terjaring Razia

Foto : Ilustrasi
2216
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Pekerja Sek Komersial (PSK) di kabupaten Sampang terjaring razia saat melayani lelaki hidung belang.

Meski di bulan suci ramadhan, tak membuat para pelaku prostitusi di Kabupaten Sampang ini berhenti.

Nekatnya para penjajah lendir tersebut dalam menjajakan dirinya membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang turun tangan, dan melakukan penindakan sejumlah kasus prostitusi selama bulan puasa tahun ini.

Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin mengatakan, selama bulan puasa sejak empat hari yang lalu, pihaknya telah melakukan penindakan tiga kasus prostitusi.

Akan tetapi, dirinya enggan membeberkan secara detail beberapa kasus itu, yang jelas para pelaku prostitusi telah mendapatkan pembinaan, termasuk pemilik kos.

"Penindakannya kami tertutup, termasuk ke teman teman media," katanya, Senin (27/3/2023).

Kata dia, dalam melakukan aksinya, pemuas nafsu para lelaki hidung belang tersebut melakukan aksinya mayoritas di tempat kos.

Namun sayangnya, dimana saja tempat kos yang dijadikan tempat esek esek tersebut, Suaidi enggan membeberkannya.

"Tidak enak mas, jaga nama baik kos - kosan," papar dia.

Berdasarkan hasil patroli dan deteksi dini, terdapat enam titik atau lokasi kos-kosan yang menjadi sarang prostitusi di kawasan perkotaan Sampang.

“Para pelaku kebanyakan dari luar daerah Sampang, seperti Banyuwangi, Jember, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan,” pungkas dia.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar