Dituding Tak Netral Jelang Pilkades, Puluhan Orang Demo Kantor Camat Kwanyar

Foto : Demonstrasi
1736
ad

MEMOonline.co.id. Bangkalan - Kantor Kecamatan Kwanyar digeruduk puluhan warga Desa Morombuh. Hal ini disebabkan adanya tudingan ketidaknetralan camat jelang pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 5 mei mendatang.

Koordinator aksi, Abdurrahman Tohir mengatakan camat selama ini dinilai tidak netral. Terbukti, camat kurang melakukan monitoring dan evaluasi sehingga terdapat bacakades yang lolos verifikasi padahal calon tersebut merupakan bendahara panitia pemilihan kepala desa (P2KD) setempat.

"Lolosnya verifikasi administrasi tersebut diduga karena ulah intervensi serta upaya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh camat," ujarnya, Senin (20/3).

Ia juga mengatakan, camat juga diduga telah melakukan pelanggaran dengan cara melakukan pemotongan setiap termin realiasai dana desa. Sehingga hal itu selain membuat dana desa berkurang, juga terjadi ketidakharmonisan hubungan antar kades di Kwanyar.

Sementara itu, Camat Kwanyar, Khoirul Rahman mengaku tidak tau mengenai lolosnya bacakades yang masih aktif menjadi staf P2KD.

"Kami selaku muspika hanya bisa mengarahkan sesuai persetujuan BPD, tokoh masyarakat dan alim ulama. Sedangkan pembentukan P2KD itu ranah BPD," Pungkasnya.

Penulis     :    Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar