MEMOonline.co.id. Sumenep - Hal pertama yang tergambar ketika mendengar istilah pasar tradisional adalah kondisi pasar yang sesak, ramai dan kumuh. Namun, semua itu berbeda dengan pasar tradisional di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, yang kini sudah berubah wajah setelah dilakukan penataan ulang.
Jika dulunya sering mengalami kemacetan, apalagi hari pasaran (Minggu) yang salah satunya disebabkan karena kendaraan roda 2 atau 4 diparkir di bahu jalan, kini sudah dijaga oleh petugas paguyuban di sepanjang pagar untuk menertibkan pengendara yang masih tidak mematuhi peraturan.
"Penataan Pasar Lenteng sudah dilakukan sejak tanggal 7 bulan 9 tahun lalu (2022). Kami lakukan dengan aparat setempat seperti Polsek Lenteng, pihak Koramil, dan juga tokoh masyarakat setempat," terang Plt UPT Kepala Pasar, Ibnu Hajar, Kamis (16/03/2022).
Sebagai wadah untuk melakukan transaksi, penataan pasar tradisional itu menjadi salah satu terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi daerah melalui transaksi di Pasar Lenteng yang letaknya derada di sebelah barat Kota Sumenep.
Utamanya untuk volume kendaraan roda empat yang mengangkut penumpang dari dua arah ketika hari pasaran akan ditertibkan oleh petugas paguyuban. Kendaraan-kendaraan tersebut hanya diperbolehkan berhenti di sebelah utara atau sisi selatan pasar yang menjadi tempat naik turunnya penumpang.
"Sampai saat ini saya tetap berkoordinasi dengan aparat tersebut, juga para paguyuban yang tiap Minggu bertugas di sepanjang jalan pasar, agar Lenteng tidak lagi macet," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, penataan yang dilakukan secara keseluruhan itu, kini sudah membuktikan hasil nyata. Pasar Lenteng saat ini sudah tertata dengan rapi, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak berjualan di bahu jalan, melainkan di kawasan dalam pagar.
Langkah-langkah konkret yang terus digalakkan pihaknya terbilang berbuah manis karena kesadaran pedagang juga dapat dilihat setelah dilakukan penertiban. Pihaknya pengatakan bahwa siapapun boleh berdagang dan difasilitasi secara gratis.
"Pedagang yang pakai mobil biasanya pedagang sandal, lampu-lampu yang biasanya di pinggir jalan, itu kami sarankan masuk ke dalam," terangnya.
Sementara itu, disinggung bagaimana dengan pedagang musiman (red; menjamurnya pedagang takjil ketika Bulan Suci Ramadhan), pihaknya mengatakan tidak ada pembeda antara bulan biasa dengan Ramadhan.
"Semua penjual takjil, minuman-minuman dan lainnya, saya upayakan semuanya masuk ke dalam, mohon dukungannya," tutup Plt UPT Kepala Pasar, Ibnu Hajar, kepada wartawan Memoonline.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak