Beras Sitaan Pemerintah Di PT. IBU Diuji Mutu Dan Kwalitasnya

Foto: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, bersama Dinas lainnya saat uji mutu dan kwalitas beras
791
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Agus Trihono, mengatakan pihaknya bersama Dinas Perdagangan, Kejaksaan Kabupaten Bekasi dan Balai Uji Mutu Pangan Jawa Barat, melakukan pengecekan dan pemeriksaan beras sitaan di PT Indo Beras Unggul (IBU), di Kedungwaringin, Kamis (26/4/2018).

Menurut Agus, Dinas Ketahanan Pangan akan melakukan uji mutu terhadap beras sitaan. Secara kualitas, dilakukan uji mutu beras sitaan tersebut dengan menguji baik itu dari aspek bau, warna dan kotor. Kemudian baru kutu serta beras patahnya.

“Oleh sebab itu kami dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Kejaksaan, dan Balai Uji Mutu Pangan Jawa Barat melakukan uji sample beras sitaan tersebut mulai dari kemasan 5 kilogram, 10 kilogram, 25 kilogram, sampai yang kemasan 50 kilogram,” ucapnya.

Hasil uji mutu ini, kata Agus, akan dipergunakan oleh pihak Kejaksaan untuk menilai layak tidaknya beras tersebut untuk dilelang atau layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh manusia.

Dari hasil pantauan dan pemeriksaan di gudang PT. IBU, lanjut Agus, beras yang tersimpan selama satu tahun yakni dari Mei 2017 sampai dengan April 2018, hasilnya, secara kasat mata dari kelima aspek tersebut ditemukan beberapa hal bahwa beras sudah banyak yang rusak.

“Kita lakukan sampling, 50 persen beras yang tersimpan kualitasnya sudah rusak dan ini perlu uji laboratorium lebih lanjut untuk mengetahui apakah beras tersebut masih layak atau tidak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Agus menambahkan, pemerintah mematok harga beras medium perkilo senilai Rp 9.450. Dengan patokan harga tersebut, kami bisa memperkirakan berapa harga yang timbul dari beras hasil sitaan tersebut.

Untuk diketahui, Ingat Agus, pada Bulan Mei 2017 lalu terjadi penyitaan beras oleh pemerintah atas kasus beras yang diproduksi PT. IBU dengan merk beras cap Jago, Maknyus, dan Jatisari.

Pemerintah saat itu menyita sebanyak 1.182.999 ton beras yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

Kemudian bulan April 2018 dibentuklah tim untuk menguji kualitas beras sitaan tersebut yang lama tersimpan di PT. IBU, Kedungwaringin, Bekasi.

Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dibawah komando Agus Trihono dipastikan akan terus melakukan pengawasan pangan baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi memastikan untuk terus melakukan pengawasan, monitoring, juga melakukan uji kelayakan pangan demi melindungi masyarakat Kabupaten Bekasi,”pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan pesan penting yang menggugah kesadaran publik nasional: rumah...

MEMOonline.co.id, Palu- Musyawarah Nasional (Munas) II Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Dr. TB Ace Hasan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komunitas Kanca Pendidikan (KKP) Kabupaten Sumenep sukses menggelar kegiatan edukatif dan inspiratif bertajuk Lomba...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdillah Irsyad Camat Tempeh Kabupaten Lumajang, merespon peristiwa indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi/penjaringan...

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

Komentar