
MEMOonline.co.id. Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya kembali selamatkan nyawa dua seorang pelaku maling motor yang nyaris jadi amukan warga di Jalan Setro Baru Utara Gang.6 Surabaya, Kamis 22 Des 2022, sekira pukul 17.50 WIB,
Dua pelaku nyaris jadi amukan warga dan diselamatkan petugas reskrim itu berinisial S.H (24) dan AS (24). Keduanya asal Jalan Pertukangan Tengah Kecamatan. Semampir. Kota Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji membenarkan bahwa dua pelaku yang diamankan ini berdasarkan informasi dan laporan korban. Bahwa dua pelaku ini kepergok mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di depan Rumah Jalan Bogorami 2 Surabaya.
"Begitu di lokasi, ternya benar, pelaku saat itu sudah terlihat di tangkap oleh warga sekitar dan di hajar beramai-ramai, untung, selanjutnya petugas langsung menyelamatkan dua pelaku dari amukan warga." Kata Ari, Selasa (27/12/2022).
Kejadian pencurian itu, masih kata Aji, awalnya korban sedang mandi. lalu mendengar suara sepeda motor berbunyi di depan rumah. Kemudian Korban keluar untuk mengecek dan melihat dua orang yang tidak dikenal, satu diantaranya pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
“Melihat motornya digondol maling, lalu korban berteriak sembari mengejar pelaku, teriakan yang didengar warga sekitaran langsung menghadang laju motor pelaku dan menangkapnya beramai-ramai serta menghajarnya." Ungkapnya.
Lebih lanjut aji, Karna dihajar warga dan banyak luka berdarah di wajah serta lebam. Kemudian Petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur guna mendapatkan perawatan secara intensif.
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dua sepeda motor, kunci letter T dan anak mata kunci dibawa kepolsek Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan." Imbuhnya.
Untuk kasus pencurian. pihaknya masih mendalami dan melakukan penyidikan terhadap dua pelaku ini. Apakah Pelaku ini masih ada komplotan yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.
"Keduanya, kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Pungkasnya.
Penulis : Reporter: pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit