
MEMOonline.co.id. Jember - Perwakilan masyarakat Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengadu ke DPRD Jember, senin 26/12/2022
Kedatangan mereka ke kantor DPRD Jember, yakni terkait permasalahan penjaringan perangkat desa yang saat ini jadi polemik
Permasalahan itu muncul, semenjak salah satu kandidat di nyatakan lulus, yang tak lain adalah adek kandung kepala desa (kades) sukosari.
Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Sukosari tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni
Usai acara, salah satu perwakilan dari masyarakat menyampaikan, bahwa hari ini kami mengadu ke DPRD Jember.
Tujuan kami untuk menyampaikan aspirasi perihal beberapa permasalahan penjaringan perangkat desa yang diduga bermasalah atau cacat hukum.
Tidak hanya itu, dirinya meminta pihak-pihak terkait perlu pengawas yang ketat,
“Harapan kami dari masyarakat kepada anggota DPRD supaya bisa memberikan yang maksimal supaya masyarakat bisa mendapatkan hasil jawaban yang sejelas-jelasnya terkait permasalahan yang ada di Desa Sukosari,”ujarnya
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyarakan, agar pengecekan kembali tersebut dilakukan di semua proses penjaringan, mulai dari awal hingga akhir, seperti panitia serta persyaratannya yang harus sesuai dengan Perda yang ada.
“Bahwa harus dilakukan penjaringan dan penyaringan. Penjaringan maksudnya, disampaikan kepada warga desa, bahwa ada pengisian perangkat desa,”ungkapnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit