Sok Jadi Jagoan Mukul Orang, Pemuda Asal Benowo Surabaya Masuk Bui

Foto : tersangka saat diamankan ke Polrestabes Surabaya
1381
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang pemuda Berinisal ES (24) tahun kini harus mendekam dalam penjara setalah dilaporkan atas penganiayaan terhadap Muhamad Riza Maulana (17) tahun.

Korban, Riza melaporkan atas kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Surabaya. kemudian oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan penangkapan,

"Tersangka berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Sememi Jaya gg. Langgar Kelurahan. Sememi, Kecamatan. Benowo, Kota Surabaya. ." Sebut AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Jum'at (23/12/2022).

Ditangkapnya tersangka ini. Masih kata Mirzal, berdasarkan hasil laporan dan penyelidikan serta rekaman CCTV yang ada di lokasi sehingga anggota mendapati ciri-ciri pelaku serta keberadaannya.

"Setalah mengantongi ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaannya. Selanjutnya anggota Resmob mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya." Ungkapnya.

Saat kejadian itu, Lanjut. Mirzal menjelaskan. Pelaku ES ini di bonceng oleh pelaku FD dengan menggunakan sepeda motor jenis Supra X warna hitam dalam keadaan mabuk,

"Sesampai di TKP tepanya di Manukan Tama no. 73 (rumah cantik Alamanda), Kel. Manukan Kulon, Kecamatan. Tandes, Kota Surabaya, tiba-tiba menabrak korban yang sedang duduk ditrotoar jalan." Tambahnya

Begiti menabrak korban, kedua pelaku itu tanpa basa-basi lansung memukul korban kerah wajah dan menendang korban sehingga korban mengalami luka lecet di wajah dan dibagian kaki.

"Tak hanya itu, pelaku ini juga merampas kaos yang digunakan korban serta mengambil Hendphon merek Oppo A. 92 milik korban." Imbuhnya.

Atas kasus penganiayaan terhadap warga Manukan Thorin no. 26 Surabaya ini. Pihaknya Masih mendalami apa penyebnya dan alasan pelaku ini tiba-tiba memukul korban.

"Kami terus lakukan pendalam soal kasus penganiayaan yang dilakukan ES ini. Nanti kita sampaikan lagi mas motifnya dan apa penyebabnya." Tutupnya Mirzal.

Penulis      :    Reporter: Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar