
MEMOonline.co.id. Bangkalan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan lakukan rilis kinerja selama 2022. Dalam kurun waktu setahun itu, Kejari Bangkalan menangani sebanyak 416 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dr. Fahmi mengatakan, perkara paling tinggi yang ditangani instansinya yakni kasus pencurian. Selain kasus itu, terdapat beberapa kasus korupsi yang berhasil ditangai Kejari.
"Beberapa kasus korupsi itu seperti penyalahgunaan dana PKH, Gadai Fiktif dan lainnya," jelasnya, Kamis (22/12)
Selain itu, per Desember 2022 Kejari berhasil mendapatkan 97,63% dari PNBP (Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 875.539.424 . Total tersebut terdiri dari Pendapatan Sewa Tanah Gedung dan Bangunan Pendapatan Ongkos Perkara.
"Serta juga termasuk hasil dari Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan, Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Lainnya," tambahnya.
Ia berharap, hasil kinerja instansinya di tahun ini dapat memacu semangat agar lebih baik di tahun depan.
"Kami akan terus berusaha memberikan kinerja terbaik dan akan melakukan evaluasi agar lebih maksimal," pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit