
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Maraknya debt collector atau yang di kenal sebagai preman leasing, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini menjadi polemik bagi masyarakat.
Pasalnya dengan terbentuknya Debt Collector yang digunakan beberapa leasing atau perusahaan di Kabupaten Pamekasan sangat rentan untuk dijadikan prilaku terselubung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga terkesan memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan seperti perampok, begal dan preman untuk melakukan aksi jahatnya dengan menggunakan kata debt collector.
Maraknya keluh kesah dan kegelisahan masyarakat Kabupaten Pamekasan dengan berkeliarannya debt collector, membuat Ketua Gerakan Sosial dan Seni (GAPSOS) geram akan hal itu.
Luthfiadi, Ketua GAPSOS mangatakan, bahwa dirinya meminta ketegasan kepada pihak penegak hukum dalam mengambil kebijakan.
"Saya minta kepada Kapolres Pamekasan, untuk tegas dalam memberikan kebijakan terhadap perusahaan yang menggunakan Debt Collector, sehingga apa yang menjadi benalu bagi masyarakat awam dapat dihentikan," ucap Luthfi.
Dirinya sempat menyinggung beberapa kota yang sudah menyatakan sikap terkait debt collector tersebut.
"Seperti halnya di Sumenep dan kota-kota lainnya yang mana Kapolres atau penegak hukumnya sudah menyatakan sikap untuk menindak tegas debt collector, bahkan menyatakan tembak ditempat," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belom konfirmasi kepada pihak terkait. (Faisol)