
MEMOonline.co.id. Sumenep - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan ratusan dokumen atau berkas penting dari hasil penggeledahan Kantor PT Sumekar," Rabu (19/10/2022).
Ratusan berkas penting tersebut, didiga berkaitan erat dengan dugaan kasus pembelian kapal 'ghoib' mantan bupati, yang saat ini sedang ditangani.
"Sekitar itu (ratusan berkas), ini belum dijumlah. Ini masih dilakukan pemetaan (dokumen) yang asli. Nanti kita (hitung) di kantor," kata Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep, pada sejumlah media di Kantor PT Sumekar.
Dikatakan, penyitaan berkas tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
"Dokumen yang kami sita fokus pada pengadaan kapal. Misalnya, dari mana, berapa besaran anggarannya dan apa digunakan semestinya atau tidak," jelas dia.
"Melalui dokumen ini lebih memperjelas, soal wujud kapal ada dan tidaknya," jelas dia.
Hasil penghitungan Kejari Sumenep, pengadaan kapal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 8 miliar.
Sementara itu Direktur Utama PT Sumekar Syaiful Bahri mengaku telah memberikan semua dokumen yang diperlukan oleh tim Kejari Sumenep.
"Kami telah menandatangi apa saja yang dibawa oleh Kejaksaan untuk memperjelas masalah ini," katanya.
Sebenanrnya sambung Syaiful, sejumlah dokumen penting tentang pengadaan kapal telah diserahkan ke Kajari. Hanya saja yang diserahkan berupa foto copy.
"Oleh karena itu pihak Kejari meminta yang asli, kami sudah sajikan kembali tadi," terang dia.
Hanya saja Syaiful tidak menjelaskan secara rinci mengenai pengadaan kapa tersebut. Hal itu disebabkan tahun 2019 dirinya belum menjabat sebagai Direktur PT Sumekar.
Penulis : Samauddin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak