
MEMOonline.co.id, Tangerang Kota - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada pelajar, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Tangerang (Dpc Permahi Tangerang) telah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan Tiara Aksara Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Rabu (12/10/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula SMK Tiara Aksara tersebut diawali sambutan wakil ketua yayasan, Bintang Garda Nusantara, S.H., dan diteruskan sesi penyampaian materi oleh Ketua DPC Permahi Tangerang Abdurrahman, S.H., dengan materi “Bahaya Narkoba” dan Niatman Aperli Gea dengan materi “Upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pelajar”.
Turut hadir para guru dan ratusan siswa/nsiswi SMK Tiara Aksara sebagai peserta.
“Dengan adanya program penyuluhan hukum ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada anak-anaku agar mawas diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” kata wakil ketua yayasan, Bintang Garda Nusantara, S.H.
Sedangkan Abdurrahman dalam paparannya menjelaskan bahaya Narkoba mengingat banyak kasus penyalahgunaan terkait Narkoba di lingkungan pelajar.
Abdurrahman berharap agar para siswa-siswi memahami segala sesuatu mengenai larangan Narkoba termasuk kategori kekerasan seksual terhadap pelajar dan cara melaporkanya jika terjadi perbuatan tersebut.
Dengan semakin canggihnya teknologi saat ini, lanjut Abdurrahman, makin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa.
"Terutama yang masih usia pelajar agar tidak terlibat dalam geng motor, tawuran, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya," jelasnya.
“Program penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bagian dari program DPC Permahi Tangerang untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum terutama di kalangan pelajar,” pungkas Abdurrahman.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliya