Diduga Masih Berkaitan Dengan Pembelian Kapal 'Ghoib' Mantan Bupati, Kontrak Kapal Rp 10 M Antara Pemkab Sumenep Dengan Pemprov Jatim Kini Juga Dalam Bidikan Kejari

Foto: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH
10377
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Ibarat kata pepatah 'Sekali Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui' begitu kira-kira tafsir yang patut disandangkan kepada tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Simenep dalam mengungkap fakta Perkara pembelian kapal oleh salah satu BUMD milik pemerintah ujung timur pulau Madura ini.

Sebab dalam penyelidikan tersebut, tim Kejari Sumenep juga mengendus adanya dugaan penyimpang kontrak antara pemerintah Sumenep dengan Pemprov Jatim, yang nilainya diduga mencapai Rp 10 miliyar.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH saat press release bersama sejumlah awak media di Aula MA Rahman lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis (6/10/2022).

Menurut Kajari, penyelidikan dimulai setelah ditemukan adanya keterkaitan persoalan atau perkara pembelian kapal oleh salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 silam.

“Dari hasil penyelidikan perkara ditemukan atau didapatkan masih ada keterkaitan perkara pembelian kapal dan kontrak kapal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dan ini masih akan terus kami didalami dalam penyelidikan” kata Kajari Sumenep.

Kajari Trimo menyebutkan, untuk sementara diketahui nilai kontrak Kapal antara Pemkab Sumenep dengan Pemprov Jatim nilainya diatas Rp 10 miliar.

Dan pihaknya hingga saat terus mengumpulkan sejumlah alat bukti serta melakukan permintaan keterangan sejumlah orang yang dinilai mengetahui hal dimaksud.

“Ada sejumlah orang dinilai mengetahui prihal kontrak armada atau kapal rute kalianget-Kangean batu guluk dan Kangean batu guluk – Pagerungan Besar, terus Pagerungan Besar – Sapeken lalu Sapeken – Tanjung Wangi Banyuwangi dan balik lagi. Ini kita sudah mintai keterangan dari Perhubungan Provinsi Jawa Tumur” ungkap Kajari.

Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah Sumatera itu membeberkan, bahwa kontrak kapal atau armada angkut Pemkab Sumenep dalam hal ini BUMD yang ada bersama Pemprov Jatim tersebut termasuk juga berkaitan dengan kegiatan mudik lebaran.

“Kontraknya armada atau kapal milik BUMD Pemkab Sumenep selain untuk angkut penumpang dalam setahun didalamnya juga untuk kapal mudik lebaran baik untuk arus mudik maupun arus balik. Ini akan terus dikembangkan dalam penyelidikan sehingga diketemukan siapa aktor di bakik semuanya” papar Trimo.

Sementara, Kasi Intel Kajari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan, sebagai tim penyidik dalam perkara kapal baik pembelian maupun kontrak dengan Pemprov Jatim pihaknya berjanji akan terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada siapa aktor dibalik semua ini.

“Nanti setelah kita sudah mendapatkan sejumlah alat bukti dalam proses penyelidikan perkara kontrak kapal ini, baru akan segera dinaikan ke tahap penyidikan awal. Dan kami yakin nanti pasti akan diketahui siapa saja yang terlibat” katanya menambahkan.

Penulis      :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar