MEMOonline.co.id, Pamekasan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran truk bermuatan tembakau Jawa satu pekan lalu, Kamis (15/09/2022).
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam konfrensi persnya menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda pada Selasa 20 September 2022.
Adapun kedua tersangka tersebut yaitu inisial SY dan KH. SY ditangkap di wilayah Kecamatan Pakong, sedangkan KH ditangkap di Terminal baru Ronggosukowati ketika hendak bepergian ke wilayah Jember.
Usai menggelar konfrensi pers, AKBP Rogib sempat menanyakan ke pelaku langsung apa alasan kedua tersangka tersebut membakar truk di Lapangan Desa Bulay.
"Saya hanya mendengar informasi dari warung kalau ada tembakau dari pulau madura masuk ke Pamekasan sebaiknya tolak, saya tidak punya niat untuk membakarnya", ujar pengakuan salah satu tersangka saat di tanyakan oleh Kapolres.
Tersangka juga mengakui aksinya itu ia lakukan karena tidak ingin harga tembakau di Pamekasan murah.
"Saya dan para petani tidak ingin harga tembakau di Pamekasan murah akibat masuk tembakau dari luar madura" jelasnya.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, dikonfirmasi terpisah usai gelaran konfrensi pers, AKP Eka Purnama menuturkan bahwa tembakau tersebut akan dikirim ke wilayah sumenep.
"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 mobil pengangkut massa yang membakar truk tersebut, ada mobil yang identitasnya tidak sesuai setelah kami cek di Samsat", jelasnya Rabu (21/9/2022).
Sementara pastinya kemana jelasnya alamat tembakau tersebut akan dikirim, AKP Eka masih terus mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut", pungkas AKP Eka.
Sedangkan saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 saksi dan dilokasi pembakaran truk tersebut kurang lebih sebanyak 200 orang.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak